Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Napi Rutan Wates Kabur Siang Bolong, Tiga Orang Langsung Tertangkap

Kompas.com - 27/10/2019, 22:06 WIB
Dani Julius Zebua,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

KULON PROGO, KOMPAS.com – Lima narapidana melarikan diri dari Rumah Tahanan Negara Klas II B Wates, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Para narapidana itu kabur dengan cara melompat pagar yang terpasang kawat berduri dengan tinggi sekitar 4 meter. Ketika itu, hari masih siang bolong.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta, Krismono mengungkapkan, kelimanya kabur saat waktu shalat ashar, sekitar pukul 15.00 WIB.

“Saya datang untuk mengecek kebenarannya, mendapatkan keterangan dan melakukan tindakan-tindakan selanjutnya apa yang perlu dilakukan,” kata Krismono.

Krismono mengecek lokasi pelarian hingga meminta keterangan dari para petugas Rutan.

Krismono menerangkan, kelima napi kabur dengan cara masuk ke dalam gorong-gorong kamar mandi yang hanya selebar bahu, merusak jeruji sebesar genggaman tangan dengan kayu, melewati bawah pos jaga yang tidak dijaga sipir, lantas melompat pagar belakang yang berkawat duri.

Pelarian siang bolong itu seolah sangat mulus. Pasalnya, sipir yang seharusnya berjaga malah meninggalkan pos untuk menjalani shalat.

Para narapidana leluasa melarikan diri lewat bawah pos tersebut.

Kelima napi itu, yakni:

1. Abdul Azis (29) asal Magelang dengan masa kurungan 1 tahun 6 bulan karena kasus pencurian.

2. Sutristiyanto (41) asal Pekalongan dengan masa hukuman 2 tahun 6 bulan juga karena tindak perampokan.

3. Taufiqurohman (32), warga Magelang yang dipenjara 1 tahun 6 bulan karena kasus pencurian.   

4. Pinasthi Bayu Setya Aji (21) asal Giripeni, Kulon Progo narapidana penggelapan dengan masa hukuman 10 bulan penjara.

5. Dany Syamsul Arifin asal Tangerang yang dihukum 1 tahun 6 bulan karena penggelapan.

Kabar pelarian tersebar cepat. Petugas langsung mengejar kelimanya. Tiga dari lima narapidana tertangkap kurang dari 2 jam.

Dany tertangkap di belakang Rutan dengan kondisi terluka pada kaki. Ia tidak bisa ke mana-mana dan langsung digelandang kembali ke Rutan.

Dua narapidana lain, Taufiqurohman dan Azis tertangkap satu jam kemudian di Dusun Blumbang, Desa Karangsari, Kecamatan Pengasih, Kulon Progo.

Baca juga: Warga Tangkap Dua Orang yang Diduga Napi Kabur

Warga sempat menahan keduanya karena curiga pada penampilan keduanya yang compang camping.

Warga Suruhan, Karangsari, bernama Sutarno (40) dan keempat temannya mengejar Taufik dan Azis setelah pertemuan pertama batas dusun.

Sutarno dkk menahan keduanya hingga polisi tiba.

“Kami minta mereka menunggu di situ saja sampai petugas datang. Mereka tidak melakukan apa-apa. Mereka hanya tetap meminta untuk bisa diantar ke Dekso, Kenteng, tapi saya tidak mau,” kata Sutarno di tempat berbeda.

Krismono mengungkapkan, bantuan warga itulah yang membuat cepat penangkapan. Selebihnya, Pinasthi dan Sutristiyanto masih diburu.

“Dua lagi masih dalam pengejaran, kami bekerja sama dengan Kodim dan Polres manapun untuk menangkap mereka,” kata Krismono.

Kelalaian petugas

Krismono mengaku, menemukan ada pelanggaran SOP dalam kasus pelarian lima narapidana ini.

Sipir penjaga pos meninggalkan pos jaga untuk menjalani shalat ashar.

“Saya sudah periksa. (Meninggalkan pos) itu salah. Melanggar SOP. Ini keteledoran dari petugas,” kata Krismono di depan Rutan Wates.

Kanwil berencana memeriksa lebih dalam sipir jaga pos, Senin esok hari. Ia memastikan, akan ada tindakan tegas pada petugas yang sudah melakukan keteledoran ini.

“Petugas salah. Kalau ada petugasnya di atas maka (napi) tidak bisa lari. Karena (pelanggaran SOP) itu mereka lewat bawah pos,” katanya.

Krismono mengakui, memang ada sejumlah kelemahan pada rumah tahanan seperti ini. Salah satunya adalah perbandingan petugas Rutan Wates dengan jumlah warga binaan yang tidak seimbang.

Rutan saat ini kelebihan kapasitas, yakni berjumlah 83 warga binaan dari kapasitas maksimal 55 warga.

Petugas juga terbatas. Idealnya, rutan tersebut dijaga 15 sipir tiap grup untuk satu shift jaga. Kenyataannya, petugas jaga hanya ada 7 orang. Itupun terdiri dari 4 PNS dan 3 CPNS.

“Sedangkan yang CPNS bekerja harus didampingi,” kata Krismono.

Kondisi ini dirasa memprihatinkan. Mereka melakukan pengaturan yang baik. Setidaknya, petugas tidak melanggar SOP.

Terlebih pada penjaga di pos menara maka semua wilayah di bangunan rutan ini akan terpantau baik.

Kakanwil DIY memerintahkan Kepala Rutan Wates untuk membagi tugas dengan lebih baik, khususnya pada titik pos rawan.

Selain itu juga meningkatkan hubungan yang lebih baik pada warga binaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com