Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Densus 88 Temukan 3 Bungkus Bubuk di Indekos Terduga Teroris Lampung, Warga Dilarang Merokok

Kompas.com - 21/10/2019, 12:57 WIB
Tri Purna Jaya,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com – Tim Densus 88 Antiteror menggeledah indekos yang disewa terduga teroris berinisial SRF, di Gang Waway, Kelurahan Pelita, Kecamatan Enggal, Bandar Lampung, Senin (21/10/2019).

Dari penggeledahan petugas menemukan tiga bungkus bubuk berwarna kuning dari kamar indekos SRF.

Kepolisian meminta agar masyarakat yang menyaksikan penggeledahan untuk tidak merokok. Namun, tidak ada penjelasan pasti kenapa hal itu dilarang.

SRF adalah satu dari empat terduga teroris yang ditangkap di Bandar Lampung pada Senin (14/10/2019) pekan lalu di Jalan Antasari.

Terduga teroris ini diduga terlibat jaringan SA yang menusuk Menko Polhukam Wiranto di Banten beberapa waktu lalu.

Baca juga: Pengakuan Rekan Kerja: Sebelum Ditangkap, Terduga Teroris R Tidak Fokus Bekerja

Dari pantauan Kompas.com, situasi penggeledahan indekos sempat tegang saat Tim Densus dan Tim Gegana Brimob Polda Lampung membawa keluar tiga bungkus plastik transparan yang berisi bubuk itu.

Salah satu anggota Tim Gegana Brimob Polda Lampung meminta kepada seluruh warga dan wartawan yang ada di lokasi untuk mematikan dan tidak menyalakan rokok.

Barang bukti itu lalu dibawa ke dalam mobil untuk disita dan diselidiki.

Belum ada keterangan resmi dari kepolisian mengenai penggeledahan ini. Beberapa personel kepolisian yang ditanya pun menolak memberikan statment.

Diberitakan sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror telah menangkap lima orang terduga teroris di Bandar Lampung pada Minggu (13/10/2019) hingga Senin (14/10/2019).

Kelimanya yakni NAS yang menyerahkan diri pada Minggu, kemudian empat terduga berinisial R, AH, Y, dan SRF.

Baca juga: Terduga Teroris di Malang Ditangkap Sehari Setelah Tempati Rumah

Tim Densus 88 Antiteror juga telah menyita sejumlah barang bukti yang diduga material pembuat bom.

Bahan-bahan itu berupa bubuk sulfur seberat 1,5 kg, bubuk warna putih seberat 2 kg, bubuk mercon, lima ponsel yang sudah dimodifikasi, dan lampu LED detonator dari rumah nenek terduga R di Bandar Lampung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com