KOMPAS.com - Pasca-penikaman yang terjadi di Pantai Nipah-nipah, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim), pada Rabu (16/10/2019), yang sebelumnya sempat mencekam saat ini sudah kondisif.
Diketahui dua warga yang ditikam berinisial RN (18) dan CD (19), pada Rabu sekitar pukul 23.00 Wita.
Akibat penikaman tersebut, RN mengalami luka berat dan CD meninggal dunia.
Keluarga korban yang tak terima dengan kejadian itu mendatangi lokasi tempat tinggal pelaku di Gang Buaya kilometer 1 Pelabuhan Feri Penajam dengan membawa senjata tajam, Rabu sekitar pukul 13.30 Wita.
Mereka mencari pelaku hingga membakar sejumlah bangunan kayu di kawasan pelabuhan.
Sementara itu, aparat kepolisian PPU berhasil mengamankan tiga diduga pelaku penikaman.
Berikut ini fakta terkini selengkapnya:
Mengutip dari Tribun Kaltim di Penajam, Kapolres PPU Sabil Umar melalui Kasat AKP Dian Puspitosari membeberkan, pemicu amukan massa berasal dari kasus penikaman.
Kejadian berawal pada hari Rabu sore korban selesai bermain bola di lapangan futsal yang terletak di Kilometer 3,5 Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam.
Saat korban hendak pulang menggunakan sepeda motor yang dikendarainya, korban memainkan gas atau mengopel gas sepeda motor.
Dan saat itu, sekelompok pemuda merasa terganggu dengan suara knalpot, kemudian emosi dan lagsung mendatangi korban.
Lalu mengajak korban ketemuan di Pantai Nipah-nipah.
Selanjutnya, sekira Pukul 23.00 Wita korban dan terlapor bersama teman-teman yang masih diselediki jumlahnya ini bertemu di daerah Pantai Nipah-nipah.
Hingga terjadilah penikaman dengan mengunakan sajam terhadap korban.