SAMARINDA, KOMPAS.com - Proyek yang diduga dikorupsi berujung operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kalimantan Timur (Kaltim) adalah perbaikan jalan nasional dari Kota Samarinda menuju Kota Bontang dan Sangatta, ibu kota Kabupaten Kutai Timur.
Hal ini diakui Gubernur Kaltim Isran Noor saat dikonfirmasi Rabu (16/10/2019) di Samarinda.
Isran mengatakan jalan tersebut tengah dalam perbaikan menggunakan APBN.
"Iya jalan itu. Itu jalan negara," ungkap Isran.
Baca juga: Komentar Gubernur Isran Noor Terkait OTT KPK di Kaltim
Sebagai penghubung tiga kota, jalan nasional sepanjang 155 kilometer ini tergolong padat lalu lintas kendaraan.
Namun di beberapa segmen mengalami kerusakan parah. Lebih parah di segmen Bontang dan Sangatta. Jalur itu sedang preservasi.
Hasil penelusuran Kompas.com di LPSE Kementerian PUPR pagu anggaran 2018 untuk proyek ini senilai Rp 193 miliar.
Setelah tender, proyek ini dimenangkan oleh PT Haris Tata Tahta beralamat Jalan Sultan Sharil Kota Bontang dengan nilai penawaran Rp 155 miliar.
Baca juga: KPK Tangkap Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional Wilayah XII Kaltim
Jika jarak jalan 155 kilometer dengan alokasi dana Rp 155 miliar, maka setiap satu kilometer di alokasi dana Rp 1 miliar.
Menurut Isran, setelah ini pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar kegiatan perbaikan jalan tersebut tak terhenti.
"Kami akan usahakan perbaikan jalan itu tetap berlanjut. Orang boleh di proses tapi kegiatan jangan," kata Isran.
Baca juga: Begini Kondisi Kantor BPJN Kaltim Pasca OTT KPK
Kepala Biro (Karo) Administrasi Pembangunan Sekretariat Provinsi (Setprov) Kaltim, Fadjar Djojoadikusumo juga mengakui ada perbaikan jalan dari Samarinda menuju Bontang dan Sangatta.
Alokasi dana yang digunakan bersumber dari APBN sebesar Rp 155 miliar.
"Iya, sejak awal 2018 anggaran tersebut telah tersedia. Namun, dalam prosesnya perbaikan jalan baru saja dilaksanakan dan harus dapat diselesaikan hingga akhir tahun ini," ungkap Fadjar.
Kompas.com sudah berusaha mengkonfirmasi soal proyek ini ke Balai Pengawas Jalan Nasional (BPJN) Wilayah XII Balikpapan Satker PJN wilayah II Kalimantan Timur perwakilan Samarinda di Jalan Tengkawang, Kecamatan Sungai Kunjang.