Salin Artikel

Ada OTT KPK, Gubernur Kaltim Ingin Proyek Jalan Senilai Rp 155 Miliar Tak Terhenti

Hal ini diakui Gubernur Kaltim Isran Noor saat dikonfirmasi Rabu (16/10/2019) di Samarinda.

Isran mengatakan jalan tersebut tengah dalam perbaikan menggunakan APBN.

"Iya jalan itu. Itu jalan negara," ungkap Isran.

Sebagai penghubung tiga kota, jalan nasional sepanjang 155 kilometer ini tergolong padat lalu lintas kendaraan.

Namun di beberapa segmen mengalami kerusakan parah. Lebih parah di segmen Bontang dan Sangatta. Jalur itu sedang preservasi.

Hasil penelusuran Kompas.com di LPSE Kementerian PUPR pagu anggaran 2018 untuk proyek ini senilai Rp 193 miliar.

Setelah tender, proyek ini dimenangkan oleh PT Haris Tata Tahta beralamat Jalan Sultan Sharil Kota Bontang dengan nilai penawaran Rp 155 miliar.

Jika jarak jalan 155 kilometer dengan alokasi dana Rp 155 miliar, maka setiap satu kilometer di alokasi dana Rp 1 miliar.

Menurut Isran, setelah ini pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar kegiatan perbaikan jalan tersebut tak terhenti.

"Kami akan usahakan perbaikan jalan itu tetap berlanjut. Orang boleh di proses tapi kegiatan jangan," kata Isran.

Dana Rp 155 Miliar

Kepala Biro (Karo) Administrasi Pembangunan Sekretariat Provinsi (Setprov) Kaltim, Fadjar Djojoadikusumo juga mengakui ada perbaikan jalan dari Samarinda menuju Bontang dan Sangatta.

Alokasi dana yang digunakan bersumber dari APBN sebesar Rp 155 miliar.

"Iya, sejak awal 2018 anggaran tersebut telah tersedia. Namun, dalam prosesnya perbaikan jalan baru saja dilaksanakan dan harus dapat diselesaikan hingga akhir tahun ini," ungkap Fadjar.

Kompas.com sudah berusaha mengkonfirmasi soal proyek ini ke Balai Pengawas Jalan Nasional (BPJN) Wilayah XII Balikpapan Satker PJN wilayah II Kalimantan Timur perwakilan Samarinda di Jalan Tengkawang, Kecamatan Sungai Kunjang. 

Tapi enggan direspons dengan alasan tak ada unsur pimpinan yang bisa ditemui.

OTT KPK

Diketahui, pada Selasa (15/10/2019) siang tim KPK menahan delapan orang yang diduga terlibat suap.

Tujuh orang ditahan dari unsur PPK di Balai Pengawas Jalan Nasional (BPJN) wilayah XII dan swasta ditahan KPK di Samarinda dan Bontang.

Sementara, Kepala BPJN Wilayah XII Kaltim Refly Ruddy Tangkere diamankan di Jakarta. Ke delapan orang ini diduga menerima suap dari rekanan atau kontrakan senilai Rp 1,5 miliar.

Kini mereka tengah menjalani proses hukum di KPK.

https://regional.kompas.com/read/2019/10/17/07372001/ada-ott-kpk-gubernur-kaltim-ingin-proyek-jalan-senilai-rp-155-miliar-tak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke