Suharwanta pun menjelaskan, dirinya menghormati pendapat Hanum Rais. Namun, pihaknya juga menghormati yang merasa terganggu dengan statement Hanum Rais di media sosial. Karena itu, pihaknya menghormati semua proses yang berjalan.
"Kita hormati proses hukum yang berjalan. Semoga semuanya bisa mendewasakan kita semua, sehingga ke depan menjadi semakin baik," ucapnya
Baca juga: Nasir Nekat Bongkar Makam dan Bawa Pulang Jasad Ibu, Ini yang Dialaminya
Menurut Suharwanto, Hanum Rais tidak melanggar apapun dalam peraturan partai.
"Tentu kalau terkait sikap partai, Saya kira partai punya mekanisme. Dalam konteks ini bagi partai ya tidak ada pelanggaran apapun," jelasnya.
Wakil Ketua DPRD DIY ini menambahkan, kicauan Hanum Rais di media sosial tidak ada kaitannya dengan dewan.
"Dewan juga tentu dalam koridor peraturan perundang-undangan yang ada, itu hak pribadi seseorang dan tentu semuanya dihormati dan tidak ada kaitanya dengan kedewanan," bebernya.
Baca juga: Hanum Rais, Jerinx SID, hingga Jonru Ginting Dilaporkan ke Polisi Atas Unggahan Penusukan Wiranto
Berdasar keterangan staf Protokol Sekretariat DPRD DIY, Budi Wiyono, ada dua anggota dewan yang tidak hadir saat rapat paripurna.
"Iya, Bu Hanum dan Pak Heri yang tidak hadir dalam paripurna," ujar Budi saat ditemui, Senin (14/10/2019).
Budi menyampaikan, agenda rapat paripurna adalah pembentukan dan susunan personalia ke anggotaan alat kelengkapan DPRD DIY.
Sampai dengan dimulainya rapat paripurna, lanjutnya, belum ada keterangan dari Hanum Rais terkait alasan ketidakhadirannya.
"Belum ada keterangan. Kalau biasanya besok baru ada keterangan kenapa tidak hadir," tandasnya.
Sementara itu, menurut Ahmad Baihaqy Rais, saat ditemui di sela-sela rapat paripurna, mengaku tidak mengetahui pasti alasan kakaknya tidak hadir.
Namun dirinya sempat mendengar kabar jika anak kakanya itu sakit.