Salin Artikel

Fakta Lengkap Hanum Rais Dilaporkan ke Polisi, Sebut "Play Victim" di Twit hingga Tanggapan Dosen UGM

KOMPAS.com - Kader Partai Amanat Nasional (PAN) sekaligus putri Amien Rais, Hanum Rais, dilaporkan ke polisi karena diduga telah menyebar hoaks tentang insiden penusukan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto.

Berdasar keterangan yang dihimpun, laporan tersebut terdaftar dengan nomor laporan LP/6558/X/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus tanggal 11 Oktober 2019. Tercatat pihak pelapor dalam laporan tersebut bernama Jalaludin.

Cuitan Hanum di media sosial yang menyeretnya ke kantor polisi adalah sebagai berikut:  

“Settingan agar dana deradikalisasi terus mengucur. Dia caper. Krn tdk bakal dipakai lg. Play victim. Mudah dibaca sbg plot. Diatas berbagai opini yg beredar terkait berita hits siang ini. Tdk banyak yg benar2 serius kenanggapi. Mgkn krn terlalu banyak hoax-framing yg selama ini terjadi," tulis Hanum. 

Sementara itu, pasca dilaporkan, Hanum tampak absen saat rapat paripurna DPRD DIY.

Ahmad Baihaqy Rais, adik Hanum, mengatakan, tidak mengetahui pasti alasan kakaknya tidak hadir. Namun, dirinya sempat mendengar kabar jika anak Hanum sedang sakit.

Baca fakta lengkapnya:

Alasan Jalaludin melaporkan ke polisi terhadap lima orang itu karena dugaan penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian melalui media sosial.

"(Pemilik) akun-akun tersebut diduga menyebarkan ujaran kebencian dan berita bohong terkait peristiwa penusukan terhadap Menko Polhukam bapak Wiranto," Muannas saat dikonfirmasi, Jumat (11/10/2019).

Muannas mengungkapkan, tiga orang terlapor itu mengunggah tulisan di akun media sosial masing-masing, yakni akun twitter bernama @hanumrais milik Hanum Rais, akun @JRX_SID milik Jerinx SID, dan akun @fullmoonfolks milik Bhagavad Samabhada.

Sementara, dua orang terlapor lainnya mengunggah tulisan di akun Facebook atas nama Jonru Ginting dan Gilang Kazuta Shimura.

Cuitan Hanum di media sosial menjadi sorotan, Ketua Fraksi PAN DPRD DIY Suharwanta segera angkat bicara dan menjelaskan sikap Partai PAN terhadap kasus tersebut.

"Terkait dengan Mbak Hanum, ya itu sikap maupun statement dari Mbak Hanum. Terkait ada yang tidak suka dan melaporkan juga hak yang tidak suka itu," ujar Ketua Fraksi PAN DPRD DIY, Suharwanta, Senin (14/10/2019).

Suharwanta pun menjelaskan, dirinya menghormati pendapat Hanum Rais. Namun, pihaknya juga menghormati yang merasa terganggu dengan statement Hanum Rais di media sosial. Karena itu, pihaknya menghormati semua proses yang berjalan.

"Kita hormati proses hukum yang berjalan. Semoga semuanya bisa mendewasakan kita semua, sehingga ke depan menjadi semakin baik," ucapnya

Menurut Suharwanto, Hanum Rais tidak melanggar apapun dalam peraturan partai.

"Tentu kalau terkait sikap partai, Saya kira partai punya mekanisme. Dalam konteks ini bagi partai ya tidak ada pelanggaran apapun," jelasnya.

Wakil Ketua DPRD DIY ini menambahkan, kicauan Hanum Rais di media sosial tidak ada kaitannya dengan dewan.

"Dewan juga tentu dalam koridor peraturan perundang-undangan yang ada, itu hak pribadi seseorang dan tentu semuanya dihormati dan tidak ada kaitanya dengan kedewanan," bebernya.

Berdasar keterangan staf Protokol Sekretariat DPRD DIY, Budi Wiyono, ada dua anggota dewan yang tidak hadir saat rapat paripurna.

"Iya, Bu Hanum dan Pak Heri yang tidak hadir dalam paripurna," ujar Budi saat ditemui, Senin (14/10/2019).

Budi menyampaikan, agenda rapat paripurna adalah pembentukan dan susunan personalia ke anggotaan alat kelengkapan DPRD DIY.

Sampai dengan dimulainya rapat paripurna, lanjutnya, belum ada keterangan dari Hanum Rais terkait alasan ketidakhadirannya.

"Belum ada keterangan. Kalau biasanya besok baru ada keterangan kenapa tidak hadir," tandasnya.

Sementara itu, menurut Ahmad Baihaqy Rais, saat ditemui di sela-sela rapat paripurna, mengaku tidak mengetahui pasti alasan kakaknya tidak hadir.

Namun dirinya sempat mendengar kabar jika anak kakanya itu sakit.

"Iya memang yang saya tahu anaknya sedang sakit. Ya, mungkin (tidak hadir karena anaknya sakit), saya belum komunikasi daripada saya salah jawab," pungkasnya.

Menurut salah satu dosen UGM, Bagas Pujilaksono Widyakanigara, dirinya merasa malu memiliki wakil rakyat seperti Hanum.

"Jujur, saya sebagai dosen UGM dan warga Jogja amat malu mempunyai anggota dewan seperti Bu Hanum Rais," ujar Bagas dalam keterangan tertulis, Minggu (13/10/2019).

Di mata Bagas, unggahan Hanum di media sosial adalah bentuk kebebasan berbicara. Namun sayangnya kebebasan itu tidak berdasarkan fakta kebenaran.

Kualitas pernyataan Hanum dinilai sama seperti hoaks yang disampaikan dalam kasus Ratna Sarumpaet beberapa waktu lalu.

"Apa yang disampaikan Bu Hanum Rais di medsos soal musibah yang menimpa Pak Wiranto, menurut saya adalah fitnah keji, karena tidak berdasar atas fakta kebenaran dan sangat berpotensi menimbulkan kegaduhan di masyarakat," ujar pengajar sarjana dan pascasarjana di Fakultas Teknik UGM ini.

(Penulis: Ihsanuddin, Rindi Nuris Velarosdela dan Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma | Editor: Fabian Januarius Kuwado, Sandro Gatra, Farid Assifa dan Michael Hangga Wismabrata)

https://regional.kompas.com/read/2019/10/16/05550051/fakta-lengkap-hanum-rais-dilaporkan-ke-polisi-sebut-play-victim-di-twit

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke