Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/10/2019, 21:26 WIB
Firman Taufiqurrahman,
Farid Assifa

Tim Redaksi

CIANJUR, KOMPAS.com – Dandim 0608/Cianjur Letkol Inf Rendra Dwi Ardhani mengingatkan istri para prajurit TNI agar senantiasa bijaksana saat menggunakan media sosial atau medsos.

Rendra menilai tidak bijak mengunggah suatu informasi yang tidak jelas sumbernya di media sosial, apalagi menyebarkan konten negatif dan provokatif yang bisa berujung pada permasalahan hukum. 

Rendra menyampaikan hal tersebut di hadapan ratusan ibu-ibu Persit Kartika Chandra, PNS AD serta para prajurit saat memberikan pembekalan panduan lengkap cara bermedia sosial yang ramah tanpa melanggar hukum di aula Makodim Cianjur, Jawa Barat, kemarin.

"Ini penting kita ingatkan kembali dan sampaikan mengingat masih banyaknya penggunaan media sosial yang secara berlebihan di kalangan masyarakat," kata Rendra dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Selasa (15/10/2019).

Baca juga: Alasan Perwira TNI Dicopot gara-gara Ulah Istri di Media Sosial

Rendra mengingatkan para istri prajurit, termasuk prajurit TNI, untuk senantiasa berhati-hati mengunggah atau menyampaikan informasi lewat media sosial.

"Ibu-ibu harus lebih selektif lagi dalam memposting sesuatu. Jangan menyebarluaskan pesan ataupun informasi yang sumbernya tidak jelas dan tidak kredibel," katanya.

Rendra berharap, istri para prajurit di lingkungan Kodim Cianjur tidak ada yang tersandung permasalahan hukum yang ditimbulkan dari kegiatan bermedia sosial. 

"Semoga kita bisa lebih bijaksana dalam menggunakan media sosial di setiap kesempatan," ucapnya.

Seperti diberitakan, tiga istri personel TNI harus berurusan dengan hukum lantaran mengunggah konten negatif terkait insiden penikaman Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto di Pandeglang, Banten, Kamis (10/10/2019).

Bukan hanya itu, para suami mereka juga harus menanggung akibat dari ulah tak bijaksana para istrinya di media sosial tersebut.

Baca juga: Istri Anggota Kodim Wonosobo Nyinyir di Facebook Soal Wiranto, Kodam Investigasi

Ketiga personel TNI itu harus mendapatkan sanksi hukuman berupa penahanan selama 14 hari dan dicopot dari jabatannya karena dinilai telah memenuhi pelanggaran terhadap Undang-undang Nomor 25 Tahun 2014 tentang hukum disiplin militer.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Kisah Pengojek Indonesia dan Malaysia di Tapal Batas, Berbagi Rezeki di 'Rumah' yang Sama...

Kisah Pengojek Indonesia dan Malaysia di Tapal Batas, Berbagi Rezeki di "Rumah" yang Sama...

Regional
Menara Pengintai Khas Dayak Bidayuh Jadi Daya Tarik PLBN Jagoi Babang

Menara Pengintai Khas Dayak Bidayuh Jadi Daya Tarik PLBN Jagoi Babang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com