Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/10/2019, 17:19 WIB
Riska Farasonalia,
Khairina

Tim Redaksi

 

SEMARANG.KOMPAS.com - Anggota Kodim 0707 Wonosobo, Jawa Tengah, Kopral Dua (Kopda) BD mendapatkan sanksi disiplin militer lantaran sang istri WW telah menulis kata-kata sarat akan ujaran kebencian di media sosial.

WW yang merupakan anggota Persatuan Istri Tentara (Persit) Kartika Chandra Kirana Kodim 0707 Wonosobo itu mengunggah ujaran kebencian terkait insiden penusukan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto melalui akun Facebooknya.

“Harusnya pisau yg buat nusuk kasih RACUN ULAR BERBISA dulu, biar nanti KOID nya juga kagak setingan. mau ikut2tan drama korea ya,” tulis WW dalam akun Facebook-nya.

Baca juga: Istri TNI Hujat Wiranto di Medsos, Kenapa Kita Susah Bijak Bermedsos?

Akibat perbuatan istrinya itu, BD pun harus bertanggung jawab dengan menjalani penahanan selama 14 hari.

Sementara, kasus WW telah dilaporkan Kodim 0707 Wonosobo untuk ditangani Polres Wonosobo.

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IV Diponegoro, Letkol Kav. Susanto, mengaku pihaknya akan melakukan investigasi terkait kasus yang menjerat anggota Kodim 0707 Wonosobo tersebut.

“Kami akan mendalami kasus ini. Kami akan melakukan penyelidikan dan mencari tahu motif apa yang melatarbelakangi WW hingga akhirnya menulis kata-kata itu di medsos,” ujar Susanto saat dikonfirmasi, Selasa (15/10/2019).

Baca juga: Istri Mantan Dandim Kendari Dilaporkan ke Polisi, Kasus Hukum Pertama di Keluarga TNI Terkait UU ITE

Untuk itu, Susanto mengimbau kepada seluruh anggota TNI, terutama yang berada di wilayah kewenangan Kodam IV Diponegoro untuk memberikan bimbingan kepada istri maupun keluarganya agar bijak dalam menggunakan medsos.

“Jangan sampai hal-hal semacam ini terjadi lagi. Bukan hanya dalam mengumbar kata-kata yang sarat bermuatan ujaran kebencian, tapi juga dalam menyebarkan berita yang belum tentu kebenarannya atau hoaks,” kata Susanto.

Selain itu, kasus anggota TNI yang mendapat sanksi akibat perbuatan serupa terkait insiden penusukan Wiranto ini bukan yang kali pertama.

Sebelumnya, tiga anggota TNI lain juga telah mendapat sanksi dari kesatuan, di antaranya ada yang berpangkat perwira menengah, yakni kolonel. Sementara dua lainnya, berpangkat sersan dan pembantu letnan satu (Peltu).

Saat ini, akun WW memang sudah hilang dari jejaring internet. Kendati demikian, jejak digital akun dan postingan itu tak mudah hilang.

Bahkan sejumlah akun medsos terus membagi profil Facebook dan unggahan WW yang telah di-screenshot sebelum lenyap.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Kisah Pengojek Indonesia dan Malaysia di Tapal Batas, Berbagi Rezeki di 'Rumah' yang Sama...

Kisah Pengojek Indonesia dan Malaysia di Tapal Batas, Berbagi Rezeki di "Rumah" yang Sama...

Regional
Menara Pengintai Khas Dayak Bidayuh Jadi Daya Tarik PLBN Jagoi Babang

Menara Pengintai Khas Dayak Bidayuh Jadi Daya Tarik PLBN Jagoi Babang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com