Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Polda Papua Tetapkan 13 Tersangka Kerusuhan Wamena, 3 DPO hingga Diduga Terkait KNPB dan ULMWP

Kompas.com - 07/10/2019, 16:26 WIB
Candra Setia Budi

Editor

Informasi terkait keterlibatan ketiga orang tersebut didapat dari para tersangka yang sudah ditangkap dan dari saksi-saksi yang telah dimintai keterangannya.

"Indikasinya kuat ke sana," katanya.

Sebelumnya, aksi unjuk rasa siswa di Kota Wamena, Papua, berujung rusuh, demonstran bertindak anarkistis hingga membakar rumah warga, kantor pemerintah, PLN, dan beberapa kios.

Dampak kerusuhan Wamena, 33 warga meninggal dunia, sementara korban luka-luka mencapai 76 orang.

Selain dari sisi korban jiwa, kerugian secara materil juga terjadi.

"224 mobil roda 6 dan 4 hangus, 150 motor, 465 ruko hangus, dan 165 rumah dibakar," kata Kamal.

Baca juga: Kerusuhan Wamena, Polisi Tetapkan 7 Tersangka

4. Dari sepuluh tersangka di antaranya pelajar

Akmal mengakui, untuk jumlah tersangka kerusuhan yang terjadi di Wamena dimungkinkan akan terus bertambah.

Dari 10 tersangka yang telah diamankan, beberapa di antaranya masih berstatus sebagai pelajar sekolah menengah atas SMA/SMK.

"Ada beberapa pelajar yang ditangkap dan diamankan saat melakukan pengrusakan," katanya.

Terkait dengan kemungkinan adanya keterlibatan kelompok kriminal bersenjata (KKB) dalam kerusuhan Wamena, hal itu masih didalami oleh penyidik.

Baca juga: Komnas HAM Desak Pemerintah Ungkap Kerusuhan Wamena

Sumber: KOMPAS.com (Dhias Suwandi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com