Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perluasan Depo Lokomotif, 66 Rumah Warga di Lahan KAI Dibongkar

Kompas.com - 03/10/2019, 16:21 WIB
Tresno Setiadi,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

TEGAL, KOMPAS.com - Sebanyak 66 rumah warga di RW 7, Kelurahan Panggung, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal, Jawa Tengah, yang berdiri di lahan PT Kereta Api Indonesia (KAI) dibongkar pemiliknya, Kamis (3/10/2019).

Pembongkaran secara sukarela setelah ada kesepakatan antara warga dengan PT KAI Daop IV Semarang.

KAI menggelontorkan lebih dari Rp 1 miliar untuk ongkos pembongkaran rumah warga yang dihargai Rp 200.000 hingga Rp 250.000 per meter persegi.

Baca juga: Terancam Digusur KAI, Warga Temenggungan Berharap Tuah Kesaktian Pancasila

Pantauan di lapangan, sejumlah warga sudah mulai membongkat rumah mereka sejak pagi.

Keberadaan rumah yang sudah berdiri selama puluhan tahun dan dihuni sekitar 250 jiwa di wilayah RT 17, RT 18, dan RT 19 itu berada dekat dengan jalur rel kereta api.

Lokasinya berada di kawasan Depo Lokomotif KAI dan berada tak jauh dari Stasiun Tegal.

Sebelumnya butuh pertemuan setidaknya tiga kali antara PT KAI dengan warga hingga akhirnya ada kesepakatan.

Sementara untuk memastikan pembongkaran berjalan lancar dan kondusif, jajaran PT KAI Daop IV Semarang meninjau langsung ke lokasi.

Hadir langsung Deputy Executive Vice President PT KAI (Persero) Daop 4 Semarang Daniel Johannes Hutabarat.

“Memastikan penertiban atau pembongkaran langsung oleh masyarakat sendiri sudah berjalan dan kondusif, sudah clear. Sebanyak 66 KK sudah terbayar (ongkos bongkar) ke rekening masing-masing kepala keluarga,” kata Daniel, Kamis.

Diungkapkan Daniel, pihaknya memberi tenggang waktu hingga pertengahan Oktober untuk masyarakat membongkat secara sukarela.

Setelah waktu habis, KA berencana mengerahkan alat berat untuk meratakan sisa-sisa material tak terpakai.

KAI telah melakukan sosialisasi sejak Agustus.

Nantinya, di lahan seluas 4.471,15 meter persegi akan dimanfaatkan untuk pengembangan depo lokomotif yang dilengkapi dengan bengkel mesin bubut dan roda kereta api.

Salah satu warga, Istiyanti (34) mengatakan, dia dan warga lain telah menerima biaya pembongkaran.

Termasuk menerima Rp 10 juta lebih. Meski jumlahnya tak besar, ia mengaku tetap menerima.

“Yang permanen Rp 250.000 per meter, semi permanen Rp 200.000. Bukan ganti rugi, tapi ongkos bongkar bangunan. Saya pribadi menyadari karena ini bukan tanah kita,” kata dia.

Istiyanti sudah mendirikan rumah di lahan itu sejak lebih dari delapan tahun.

“Dulu ayah karyawan KAI. Dulu tidak beli, hanya bangun saja. Dan memang tidak sewa atau beli,” ujar dia.

Baca juga: Menhub Resmikan Kereta Istimewa, Ingatkan PT KAI Beri Layanan Luar Biasa

Saat ini Istiyanti sementara akan pindah ke rumah keluarganya.

Ia mengaku saat ini tengah proses pengajuan kredit rumah murah dibantu Pemkot Tegal yang memfasilitasi kemudahan syarat pengajuan kredit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com