Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Baru Kasus Kematian Mahasiswa Unila Saat Diksar Mapala, Ada Luka Lebam hingga Dipukuli Senior

Kompas.com - 02/10/2019, 13:20 WIB
Candra Setia Budi

Editor

Dua peserta diksar Mapala UKM Cakrawala FISIP Unila, yakni Muhammad Aldi Darmawan (18) dan Fans Salsa Romando (19), mengaku mendapat perlakuan kasar dari seniornya saat mengikuti diksar selama empat hari di Desa Cikoak, Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran, Lampung.

Nita (23), kakak Aldi, mengatakan, dirinya kaget saat mendengar pengakuan adiknya yang mengaku sakit dan melihat di sekujur tubuhnya ada lecet di bagian pipi.
Selain itu, adiknya juga mengalami lebam sampai sulit bicara.

Aldi pun langsung dibawa ke RS Bhayangkara Polda Lampung yang berada tidak jauh dari rumah kos untuk mendapatkan perawatan.

Sementara itu, Jumiati (43), orangtua Frans, mengatakan, saat itu anaknya menelepon pada Senin pagi minta dijemput di rumah kos, ia pun terkejut melihat Frans tergolek sendirian di kamar.

Jumiati mengatakan, Frans sempat pingsan saat dibawa ke RS Bintang Amin sekitar pukul 12.00 WIB.

Kepadanya, Frans menceritakan selama diksar berlangsung, dia mendapat perlakuan kasar dari senior UKM Cakrawala.

“Katanya, dia (Frans) dipukul, disabet. Selama lima hari juga hanya makan nasi putih. Jadi, perutnya sakit,” kata Jumiati.

Baca juga: 2 Peserta Diksar Mapala UKM Cakrawala Dirawat Setelah Dipukuli Senior

4. UKM Cakrawala terancam dibekukan

Wakil Dekan III FISIP Unila Dadang Karya Bakti mengatakan, pihaknya memastikan akan menyelidiki kasus meninggalnya Aga saat mengikuti diksar UKM pencita alam Cakrawala.

Penyelidikan meliputi meminta keterangan secara utuh dari para peserta dan panitia penyelenggara diksar yang diadakan di Desa Cikoak, Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran, pada Rabu (25/9/2019)–Minggu (29/9/2019) itu.

Keterangan utuh ini diperlukan agar bisa diketahui sejauh mana persiapan panitia diksar telah dilakukan dan apakah sudah sesuai dengan SOP yang berlaku.

Ia mengatakan, jika memang terbukti ada kelalaian dari panitia, fakultas akan memberikan sanksi. Dadang mengungkapkan, sanksi terberat adalah membekukan UKM tersebut.

“UKM Cakrawala sudah 23 kali melaksanakan diksar dan selama ini sudah berjalan sesuai SOP,” kata Dadang, Selasa (1/10/2019).

Baca juga: Mahasiswa Meninggal Saat Diksar, UKM Cakrawala Terancam Dibekukan

Sumber: KOMPAS.com (Tri Purna Jaya)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com