Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Terkini Kasus Bocah 5 Tahun yang Diperkosa Kakak dan Dibunuh Ibu Angkat, Kejadian Luar Biasa

Kompas.com - 02/10/2019, 11:27 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Kasus kematian NP, bocah perempuan berusia 5 tahun yang menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan di Sukabumi, Jawa Barat, oleh ibu dan dua kakak angkatnya menjadi perhatian semua pihak.

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait mengatakan, skandal inses, pemerkosaan, dan pembunuhan bocah lima tahun oleh ibu dan kakak angkat di Sukabumi, merupakan kejadian luar biasa.

Bahkan, Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengaku kecolongan atas peristiwa skandal inses, pemerkosaan dan pembunuhan bocah lima tahun yang terjadi di daerahnya.

Menurutnya, kasus tersebut merupakan masalah ketahanan keluarga.

Dengan adanya kasus tersebut, Pemkot Sukabumi akan melakukan langkah-langkah antisipasi, Di antaranya meningkatkan pemantauan kondisi-kondisi di wilayahnya melalui camat dan lurah.

Sementara itu, untuk melengkapi berkas kasus tersebut, Polres Sukabumi Kota melakukan rekontruksi perkara pemerkosaan dan pembunuhan yang dilakukan ibu dan kedua anaknya.

Berikut ini fakta terkini selengkapnya:

1. Kejadian luar biasa

Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait (kanan) berdialog dengan tersangka SR alias Yuyu di Mapolres Sukabumi Kota, Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (1/10/2019).KOMPAS.COM/BUDIYANTO Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait (kanan) berdialog dengan tersangka SR alias Yuyu di Mapolres Sukabumi Kota, Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (1/10/2019).

Arist mengatakan, skandal inses yang terjadi di Sukabumi merupakan kejadian yang luar biasa, ia pun mengaku pihaknya belum pernah mendapatkan kasus seperti ini.

"Peristiwa ini luar biasa. Secara pribadi lembaga belum pernah mendapatkan kasus seperti ini," ungkap Arist kepada wartawan setelah selesai menemui dan berdialog dengan tiga tersangka di Mapolres Sukabumi Kota, Selasa (1/10/2019).

Menurut Arist, peristiwa ini jangan dianggap sederhana, dan harus dijadikan sebagai momen untuk menggerakkan masyarakat khususnya di Sukabumi dan Jawa Barat bahkan di Indonesia dalam perlindungan anak.

Baca juga: Komnas Perlindungan Anak: Kasus Bocah 5 Tahun Diperkosa dan Dibunuh Merupakan Kejadian Luar Biasa

2. Hubungan dengan suami yang tak intens

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait mendatangi Polres Depok, Senin (8/2/2016), terkait kasus penculikan dan Pembunuhan anak yang dilakukan JA (35) di depok.Akhdi martin pratama Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait mendatangi Polres Depok, Senin (8/2/2016), terkait kasus penculikan dan Pembunuhan anak yang dilakukan JA (35) di depok.

Arist mengungkapkan, terjadinya kasus ini karena hubungan tersangka SR dengan suaminya tidak intens.

"Ketika dia (tersangka SR) melakukan hubungan itu seperti dengan orang lain. Aksi hubungannya (ibu dengan anak kandung) ini sudah lebih sekali, pengakuannya sejak Agustus tahun ini," katanya.

Dijelaskan Arist, suami tersangka bekerja secara serabutan dan jarang pulang, setelah pulang ke rumah, suaminya tidur di ruang tamu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com