Sekitar pukul 20.20 WIB, massa dipukul mundur lantaran telah melampaui waktu berunjuk rasa.
"Kepada pengunjuk rasa kami perintahkan untuk membubarkan diri. Atas nama undang-undang kami akan melakukan tindakan tegas," kata petugas kepolisian lewat pengeras suara.
Setelah itu, petugas langsung bergerak untuk mendorong para demonstran di arah Jalan Diponegoro tepatnya di depan Gedung Sate.
Polisi juga menembakan gas air mata dan water canon untuk membubarkan massa.
Mendapat tekanan dari petugas, massa membubarkan diri ke berbagai arah. Hingga pukul 20.37, massa masih melakukan perlawanan.
Baca juga: Polisi Bubarkan Paksa Demo Mahasiswa di Bandung
Pasca-bentrokan antara mahasisawa dan polisi di depan Gedung DPRD Sulawesi Selatan, Selasa (24/9/2019), berujung penahanan sejumlah mahasiswa.
Para mahasiswa tersbeut ditahan dab dimasukkan di dalam salah satu ruangan Gedung DPRD Sulsel.
Polisi melucuti bajunya sambil menginterogasi satu-satu. Beberapa di antaranya masih mengalami luka pukulan akibat tindakan represif yang dilakukan aparat.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Guntur Laupe yang diwawancara saat tiba di Rumah Sakit Awal Bros Makassar mengatakan, mahasiswa yang diamankan tersebut masih didalami keterangannya.
"Pendemo yang diamankan kami akan lihat keterlibatannya, kalau memang tidak ada keterlibatan yang signifikan nanti kami lepaskanlah," kata Guntur, Selasa (24/9/2019).
Baca juga: Di Surabaya, Demo Mahasiswa Blokir Pintu Masuk Gedung Negara Grahadi
Ratusan pengunjuk rasa dari kelompok Himpunan Mahasiswa Islam Indonesia (HMI) Surabaya sempat memblokir pintu masuk Gedung Negara Grahadi Surabaya.
Semula, mahasiswa memaksa untuk masuk ke halaman Gedung Negara Grahadi Jalan Gubernur Suryo Surabaya untuk menyampaikan aspirasinya.
Namun, hal tersebut dilarang polisi dan disepakati mengirim perwakilan untuk masuk di Gedung Negara Grahadi.