Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demo Mahasiswa Makassar, 2 Mobil Polisi Dirusak, Pagar Gedung DPRD Sulsel Dijebol

Kompas.com - 24/09/2019, 15:51 WIB
Himawan,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

 

MAKASSAR, KOMPAS.com - Dua mobil polisi rusak berat dilempari batu oleh mahasiswa saat bentrok di depan Gedung DPRD Sulawesi Selatan di Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakukang, Makassar, Sulsel, Selasa (24/9/2019).

Aksi lempar batu yang dibalas dengan tembakan gas air mata oleh polisi berlangsung sekitar satu jam.

Polisi perlahan-lahan memukul mundur mahasiswa.

"Bentrokan ini akibat ada sekelompok provokator yang melempar batu dan petasan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa.

Baca juga: Demo Mahasiswa, Karangan Bunga Pelantikan DPRD Sulsel Dibakar 

Selain dua mobil polisi yang rusak parah, pagar besi di depan gedung DPRD Sulawesi Selatan juga dirusak.

Mahasiswa merusak dan membakarnya sewaktu hendak mengambil karangan bunga pelantikan anggota DPRD Sulawesi Selatan yang baru. 

Hal ini membuat sekelompok pegawai di DPRD turut marah. Salah satu mahasiswa yang juga merupakan reporter UKM Pers Kerta Mahasiswa Universitas Fajar (Unifa), Efrat, turut menjadi korban pemukulan. 

Efrat mengaku mendapatkan pukulan saat masuk ke gedung DPRD untuk berlindung ketika bentrokan pecah. 

"Saya datang dari luar saat lari karena mahasiswa mau masuk. Ternyata ada orang ditangkap di dalam," kata Efrat. 

Saat Efrat hendak menanyakan mahasiswa yang ditangkap tiba-tiba ada oknum pegawai di DPRD Sulsel yang melayangkan pukulan ke wajahnya. 

Usai memukul, oknun pegawai tersebut, kata Efrat langsung bergegas pergi. 

"Dia bertanya ada apa. Dia menolak untuk menjawab langsung dan melayangkan pukulan tiga kali," ujar Efrat.

Baca juga: Bentrokan Mahasiswa dan Polisi di Depan Gedung DPRD Sulsel, Ini Penyebabnya

Mahasiswa menggelar aksi demo di DPRD Sulsel, Selasa siang. Dalam aksinya, mahasiswa menolak sejumlah kebijakan termasuk UU KPK dan beberapa RUU, di antaranya RUU KUHP dan RUU Minerba.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com