KUDUS, KOMPAS.com - Empat dari tujuh tahanan yang kabur dari Mapolres Semarang, Jawa Tengah, ditangkap di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Minggu (22/9/2019).
Keempat tahanan itu berupaya bersembunyi di rumah keluarga mereka.
Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Rismanto mengatakan, keempat tahanan itu ditangkap di dua lokasi yang berbeda.
"Ya benar keempatnya diamankan kemarin. Ada yang dibekuk di depan RSI Sunan Kudus dan di Kecamatan Gebog," kata Rismanto saat dihubungi Kompas.com, Senin (23/9/2019).
Baca juga: 4 Tahanan yang Kabur Ditangkap Aparat Polres Semarang, 1 Serahkan Diri
Penangkapan tersebut merupakan kerjasama antara tim Satreskrim Polres Semarang, tim Satreskrim Polres Kudus dan tim Satreskrim Polres Jepara.
Keempat tahanan Mapolres Semarang yang ditangkap berinisial AZ, MM, RH, dan AAP.
Keempatnya terjerat kasus pencurian dengan kekerasan. Saat penangkapan, keempatnya sempat berupaya melawan petugas. Namun, berhasil ditangani dengan cepat.
"Sempat melawan, tapi berhasil ditangani. Keempatnya tahanan curas di delapan tempat kejadian perkara. Keempatnya sudah dibawa ke Mapolres Semarang," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, tujuh tahanan kabur dari sel tahanan Mapolres Semarang, Jawa Tengah, Jumat (20/9/2019) dini hari.