UNGARAN, KOMPAS.com - Resmob Sat Reskrim Polres Semarang menangkap tahanan yang melarikan diri dari rumah tahanan pada Jumat (20/9/2019).
Sebanyak empat orang ditangkap di daerah Kudus dan seorang lainnya menyerahkan diri di Polres Semarang. Dengan demikian, masih ada dua tahanan lain yang dikejar.
Kapolres Semarang AKBP Adi Sumirat melalui Kasubag Humas Polres Semarang Iptu Budi Supraptono menyampaikan, tahanan yang ditangkap di Kudus adalah MM, RH, AA, dan AZ dengan kasus perampokan Indomart.
"Sementara yang menyerahkan diri adalah DAP, dia ke Polres Semarang," ucap dia, Minggu (22/9/2019) malam.
Baca juga: Gunakan Ujung Sapu Lidi, 7 Tahanan di Mapolres Semarang Kabur
Budi mengatakan, setelah ada tahanan yang melarikan diri, polisi mengejar mereka. Polisi juga mengancam lakukan tindakan tegas apabila mereka tidak menyerahkan diri.
"Alhamdulillah, berkat kerjasama Polres Ungaran dan Polres Kudus, empat tahanan yang kabur berhasil ditangkap kembali dalam waktu 1x24 jam," ujar dia.
Saat ini, tim gabungan fokus mengejar dua tahanan yang kabur.
Seperti diberitakan sebelumnya, tujuh tahanan melarikan diri dari tahanan Polres Semarang pada Jumat (20/9/2019) sekira pukul 02.57 WIB.
Baca juga: Foto Tersangka Makar Sedang Menyusui di Ruang Tahanan Viral, Ini Penjelasan Polisi Manokwari
Mereka mencuri kunci sel yang tergantung di tembok saat tidak ada petugas yang berjaga di lokasi.
Dengan alat bantu sapu yang dirakit sedemikian rupa, para tahanan mengambil kunci dan melarikan diri.