Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Kekerasan Seksual Merebak di Karawang, "Safe House" Dibutuhkan

Kompas.com - 20/09/2019, 08:13 WIB
Farida Farhan,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

Anak putus sekolah

Regina menyebutkan, A yang menjadi kekerasan seksual oleh ayah kandungnya merupakan anak putus sekolah. Ia hanya sekolah sampai kelas 4 SD.

"Kadang dibawa ayahnya, kemudian diambil ibunya, lalu kembali dengan ayahnya. Karena berpindah-pindah itu sehingga tidak memungkinkan untuk sekolah," katanya.

Baca juga: Guru Pesantren yang Cabuli 3 Santri Mengaku Pernah Dicabuli Saat Kecil, Polisi Duga Masih Banyak Korban Lain

P2TP2A, kata Regina, bakal terus memberikan pendampingan korban hingga kondisinya stabil.

Sebelumnya, DS (47) tega mencabuli anak kandungnya, A (17).

Bahkan, lantaran motif ekonomi, DS pernah menjual putrinya kepada pria hidung belang dengan bayaran Rp 300.000 hingga Rp 500.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com