Regina menyebutkan, A yang menjadi kekerasan seksual oleh ayah kandungnya merupakan anak putus sekolah. Ia hanya sekolah sampai kelas 4 SD.
"Kadang dibawa ayahnya, kemudian diambil ibunya, lalu kembali dengan ayahnya. Karena berpindah-pindah itu sehingga tidak memungkinkan untuk sekolah," katanya.
P2TP2A, kata Regina, bakal terus memberikan pendampingan korban hingga kondisinya stabil.
Sebelumnya, DS (47) tega mencabuli anak kandungnya, A (17).
Bahkan, lantaran motif ekonomi, DS pernah menjual putrinya kepada pria hidung belang dengan bayaran Rp 300.000 hingga Rp 500.000.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.