TEGAL, KOMPAS.com - Hendra L (23), pemuda asal Kelurahan Muarareja, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal, Jawa Tengah, ditangkap karena mencabuli SNM, gadis 16 tahun asal Kabupaten Tegal yang dikenalnya lewat Facebook.
Kapolsek Tegal Barat Kompol Sugeng mengatakan, awalnya keduanya berkenalan lewat media sosial pada Juli 2018.
Pelaku dan korban kemudian intens berkomunikasi menjalin pertemanan. Rupanya, Hendra sedari awal sudah memiliki niat jahat.
Suatu waktu saat berkomunikasi lewat panggilan video, pelaku berkali-kali merayu agar korban mau melepaskan baju korban.
Baca juga: 10 Wanita Korban Pemerasan Foto Bugil di Medsos, Diduga Tak Hanya dari Ngawi
Korban yang terbujuk sempat membuka baju. Saat itu diam-diam pelaku mengambil tangkapan layar foto korban.
Oleh pelaku, kemudian dijadikan alat untuk mengancam. Saat bertemu, korban diajak berhubungan badan.
Saat korban menolak, pelaku kemudian menakut-nakuti dengan akan menyebarluaskan gambar tersebut di dunia maya.
"Karena takut, korban terpaksa menuruti nafsu bejat pelaku. Bahkan dengan cara yang sama, perbuatan terlarang itu dilakukan sampai dua kali di tempat yang berbeda tak jauh dari tempat tinggal pelaku," ungkap Sugeng, Rabu (18/9/2019).
Tindakan itu dilakukan di belakang Rusunawa Kraton pada Februari 2019 lalu, dan di sebuah warung kosong di Kelurahan Muarareja sebulan setelahnya.
Tersangka dijerat Pasal 81 ayat 1 dan Undang-undang No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumanya 5 sampai 15 tahun.
Sugeng menambahkan, modus serupa sebenarnya kerap terjadi dalam beberapa kasus sejak beberapa tahun lalu. Untuk itu, ia mengimbau agar pengguna sosial bisa lebih waspada.
Baca juga: Polisi: 10 Wanita Jadi Korban Pemerasan Modus Foto Bugil
Termasuk para orang tua yang harus aktif mengawasi pergaulan anak-anaknya.
"Ini modus lama, tapi masih sering terjadi. Orang tua harusnya bisa lebih mengawasi anak-anaknya," ujarnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.