Salin Artikel

Ancam Sebar Foto Telanjang, Pemuda Ini 2 Kali Perkosa Gadis yang Dikenal di Facebook

Kapolsek Tegal Barat Kompol Sugeng mengatakan, awalnya keduanya berkenalan lewat media sosial pada Juli 2018.

Pelaku dan korban kemudian intens berkomunikasi menjalin pertemanan. Rupanya, Hendra sedari awal sudah memiliki niat jahat.

Suatu waktu saat berkomunikasi lewat panggilan video, pelaku berkali-kali merayu agar korban mau melepaskan baju korban.

Korban yang terbujuk sempat membuka baju. Saat itu diam-diam pelaku mengambil tangkapan layar foto korban.

Oleh pelaku, kemudian dijadikan alat untuk mengancam. Saat bertemu, korban diajak berhubungan badan.

Saat korban menolak, pelaku kemudian menakut-nakuti dengan akan menyebarluaskan gambar tersebut di dunia maya.

"Karena takut, korban terpaksa menuruti nafsu bejat pelaku. Bahkan dengan cara yang sama, perbuatan terlarang itu dilakukan sampai dua kali di tempat yang berbeda tak jauh dari tempat tinggal pelaku," ungkap Sugeng, Rabu (18/9/2019).

Tindakan itu dilakukan di belakang Rusunawa Kraton pada Februari 2019 lalu, dan di sebuah warung kosong di Kelurahan Muarareja sebulan setelahnya.

Tersangka dijerat Pasal 81 ayat 1 dan Undang-undang No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumanya 5 sampai 15 tahun.

Sugeng menambahkan, modus serupa sebenarnya kerap terjadi dalam beberapa kasus sejak beberapa tahun lalu. Untuk itu, ia mengimbau agar pengguna sosial bisa lebih waspada.

Termasuk para orang tua yang harus aktif mengawasi pergaulan anak-anaknya.

"Ini modus lama, tapi masih sering terjadi. Orang tua harusnya bisa lebih mengawasi anak-anaknya," ujarnya.

https://regional.kompas.com/read/2019/09/18/18193461/ancam-sebar-foto-telanjang-pemuda-ini-2-kali-perkosa-gadis-yang-dikenal-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke