Kabupaten Bone Bolango saat ini sudah memiliki Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Daerah ini juga menerima penghargaan tertinggi dari Menteri Kesehatan dalam bidang kawasan tanpa rokok, yakni penghargaan Pastika Parama.
Menurut Hamij, Pou sangat ironis sekali jika banyak masyarakat yang tidak mematuhi Perda KTR tersebut dan masih merokok.
Pengeluaran masyarakat untuk merokok sangat besar setiap bulannya, sehingga pemerintah menilai warga yang merokok dianggap mampu membiayai kesehatannya sendiri.
Sehingga pemerintah mendorong mereka menjadi peserta mandiri BPJS Kesehatan.
“Beli rokok ada, tapi bayar iuran BPJS Kesehatan tidak ada. Ingat kesehatan itu mahal, tapi sekarang oleh pemerintah biaya kesehatan itu digratiskan. Itulah sebabnya ada satu hal yang harus kita ubah, bagaimana kita mencegah supaya tidak terkena penyakit. Salah satunya berhenti merokok,” ujar Hamim Pou.
Kebiasaan merokok merupakan salah satu penyebab utama terjadinya risiko kesehatan, termasuk serangan kanker dan gangguan kehamilan.