KOMPAS.com – Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Daud Achmad mengatakan, Jabar memiliki potensi sumber daya mineral cukup besar. Namun, untuk pemanfaatannya masih diperlukan sinkronisasi atau penyelarasan di beberapa aspek.
Dia menjelaskan, di Jabar terdapat 375 Izin Usaha Pertambangan (IUP) operasi produksi dan 62 IUP operasi produksi khusus, dengan jumlah produksi jutaan meter kubik dari beragam jenis bahan galian.
“Ini menunjukkan bahwa kegiatan pertambangan menjadi sektor vital dalam mendukung pemenuhan kebutuhan pembangunan baik bagi masyarakat maupun bagi sektor lainnya," kata Daud dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (14/9/2019).
Akan tetapi, menurutnya, masih banyak aspek yang perlu diperhitungkan dampaknya, seperti aspek ekonomi, lingkungan, kebijakan, dan kondisi eksternal lain.
Baca juga: Pajak Kendaraan Masuk ke Provinsi, Gubernur Jabar Diminta Bantu Atasi Polusi Udara di Bekasi
Pasalnya, Daud mengungkapkan, diskursus antara pertambangan dan sektor lain kerap terjadi. Untuk itu, dalam praktiknya diperlukan upaya-upaya penyelarasan.
Selain itu, Daud berujar, kegiatan pertambangan harus bisa meminimalkan dampak negatif terhadap aspek sosial dan lingkungan. Di sisi lain juga mumpuni dalam penyediaan data dan pelaporan.
Kegiatan pertambangan yang ideal pun, ujarnhya, harus bisa mempraktikkan kaidah pertambangan yang baik, dengan pembinaan, pengawasan, dan pengendalian berkelanjutan.
Tambang dengan visi ke depan yang berwibawa, kata Daud, dikawal dengan regulasi yang aplikatif, pro rakyat, termonitor secara sistemik, sukses mempraktekan Good Mining Practices (GMP).
Baca juga: Ratusan Desa di Jawa Barat Dipasangi WiFi untuk Pacu Digitalisasi
“Pertambangan pun harus mampu berkontribusi signifikan dalam pemberdayaan dan pengembangan masyarakat, memiliki standar kerja membudaya, serta mempunyai kelembagaan jelas dan transparan,” ujarnya.
Untuk membangun kesepahaman tersebut, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menggelar acara " Pembinaan Kegiatan Pertambangan kepada Pemerintah Daerah dan Izin Usaha Pertambangan" di Hotel Aston, Kota Bandung, Jumat (13/9/19).
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan