PADANG, KOMPAS.com - Kualitas udara di Sumatera Barat (Sumbar) yang semakin memburuk membuat Pemerintah Provinsi Sumbar mengeluarkan surat edaran melarang siswa melakukan aktivitas di luar ruangan seperti kegiatan olahraga, upacara dan lainnya.
Surat edaran tertanggal 12 September yang ditandatangani oleh Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit juga mengimbau masyarakat mengurangi aktivitas di luar ruangan.
"Kondisi udara kita semakin memburuk dalam beberapa hari terakhir. Makanya, kita buat edaran," kata Nasrul kepada Kompas.com, Jumat (13/9/2019).
Baca juga: Penampakan Parahnya Kabut Asap di Sumsel, Jembatan Ikon Ogan Ilir Pun Sampai Tak Terlihat
Nasrul mengatakan, kualitas udara Sumbar yang terus memburuk terpantau oleh alat pantau kualitas udara yang dipasang Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumbar.
Kepala DLH Sumbar Siti Aisyah mengatakan, menurunnya kualitas udara di Sumbar terpantau dari meningkatnya partikel debu PM 10.
"Semula PM 10 itu terpantau 25-20 mg/m3. Namun, dalam pemeriksaan pada 12 September meningkat tajam menjadi 96. Sedangkan PM 2,5 sudah berada di ambang batas sehingga sudah sangat berbahaya," kata Siti.
Siti menyebutkan, untuk daerah-daerah perbatasan seperti Solok, Dharmasraya, Sijunjung dan lainnya, partikel debu lebih besar dari 96.
"Alat pemantau yang kita pasang terletak di Kota Padang, sehingga kita prediksi daerah perbatasan partikel debunya lebih banyak," kata Siti.
Baca juga: Pekanbaru Dikepung Kabut Asap Pekat, Ibu Hamil hingga Balita Dilarang Keluar rumah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.