PEKANBARU, KOMPAS.com - Kota Pekanbaru, Riau, diselimuti kabut asap pekat akibat dampak kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Masyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap dampak yang ditimbulkan.
Untuk mengantisipasi dampak kabut asap tersebut, Pemerintah Provinsi Riau bersama jajaran lintas sektoral telah membuat kesepakatan tentang acuan sebagai pedoman bersama.
UPDATE: Kompas.com menggalang dana untuk para korban kebakaran hutan dan lahan di Indonesia. Sumbangkan sedikit rezeki Anda untuk membantu mereka yang membutuhkan, terutama untuk pembelian masker dan kebutuhan lainnya yang perlu. Klik di sini untuk donasi.
Hal itu disebutkan Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Riau dr Yohanes saat dihubungi Kompas.com melalui sambung telepon, Kamis (12/9/2019).
"Kita sudah membuat kesepakatan bersama tentang acuan penanganan dampak perubahan kualitas udara akibat kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau," kata Yohanes.
Baca juga: Kabut Asap Pekat di Pekanbaru, 3 Universitas Liburkan Mahasiswanya
Dia menyebutkan, ada empat acuan yang disepakati untuk antisipasi dampak kabut asap.
Pertama, apabila Indeks Standard Pencemar Udara (ISPU) dengan nilai 101-199 (Tidak Sehat) untuk kelompok rentan (ibu hamil, bayi, balita, anak usia sekolah, lansia) dianjurkan tidak melaksanakan kegiatan di luar rumah atau gedung seperti olahraga, gerak jalan santai, upacara, dan kegiatan yang sejenis.
Jika terpaksa keluar rumah, harus menggunakan masker dan peralatan pelindung lainnya.
Kedua, apabila ISPU dengan nilai 200-299 (Sangat Tidak Sehat) maka masyarakat dianjurkan tidak beraktivitas di luar rumah atau gedung.
Ketiga, apabila ISPU dengan nilai diatas 300 (berbahaya) maka masyarakat dianjurkan secara total tidak beraktifitas di luar rumah atau gedung.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.