Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggaran Pilkada Surakarta 2020 Capai Rp 17,8 Miliar, Ini Rinciannya

Kompas.com - 10/09/2019, 13:30 WIB
Labib Zamani,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta menyusun dan menetapkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pemilihan Wali Kota Surakarta 2020 sebesar Rp 17,8 miliar.

Anggaran yang bersumber dari APBD 2020 tersebut untuk 15 tahapan pilwakot dan tiga pasangan calon (paslon).

Divisi Bidang Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Surakarta, Kajad Pamuji Joko W menyampaikan, penyusunan dan penetapan NPHD Pilkada 2020 diatur dalam Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan Pilkada.

"KPU Surakarta bekerja sama dengan Pemkot Surakarta dalam penyusunan anggaran (pilkada). Anggaran yang kami susun sebesar Rp 17,8 miliar untuk 15 tahapan pilkada," ungkap Kajad di Kantor KPU Surakarta, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Selasa (10/9/2019).

Baca juga: Gibran-Kaesang Masuk Bursa Pilwakot Surakarta, Ini Tanggapan Wali Kota Solo

Ke-15 tahapan pilkada yaitu perencanaan program dan anggaran, penyusunan regulasi, sosialisasi dan partisipasi masyarakat, pembentukan badan penyelenggaraan AD Hock (PPK/PPS/KPPS), pemutakhiran data pemilih, dan verifikasi paslon perseorangan.

Kemudian pencalonan, kampanye, audit dana kampanye, pemungutan suara, rekapitulasi dan penetapan paslon, perselisihan hasil pemilu (sengketa hukum), pengadaan barang dan distribusi logistik, evaluasi dan penyusunan laporan serta pengelolaan keuangan dan operasional perkantoran.

Kajad menyampaikan, Kementerian Dalam Negeri sudah menerbitkan Permendagri Nomor 54 Tahun 2019 kaitannya tentang pencairan NPHD untuk hibah pilkada.

Hibah pilkada terbagi menjadi tiga termin. Pertama 40 persen, kedua 50 persen dan ketiga 10 persen.

"Termin pertama 40 persen ini kami harapkan bisa dicairkan 14 hari setelah NPHD itu ditandatangani. Sesuai Permendagri 54 maupun PKPU 15 NPHD ini paling lambat satu bulan sebelum pemilihan itu dilaksanakan," katanya.

Pihaknya berharap 1 Oktober 2019 NPHD Pilkada 2020 sudah ditandatangani antara KPU Surakarta dengan Pemkot Surakarta.

Baca juga: Nurul Arifin Maju Pilwakot Bandung, Golkar-Hanura Intens Komunikasi

Sehingga penandatangan itu, jelas Kajad, KPU Surakarta dapat mencairkan 40 persen atau sekitar Rp 7 miliar dari total anggaran Rp 17,8 miliar.

"Termin kedua pencairannya setelah 4 bulan sebelum pemungutan suara dilaksanakan atau sekitar 23 Mei 2020 sebesar 50 persen dari Rp 17,8 miliar (Rp 8,9 miliar). Termin terakhir satu bulan sebelum pemungutan suara yaitu tanggal 23 Agustus 2020 mencairkan 10 persen atau Rp 1,7 miliar," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com