Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilgub dan Pilbup/Pilwakot Bareng, Ini Tata Cara Pencoblosannya...

Kompas.com - 25/06/2018, 17:09 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin,
Farid Assifa

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Pilkada Jawa Tengah digelar bersama dengan Pilkada di 7 kabupaten dan kota di Jawa Tengah.

Sebagai penyelenggara pemilu, KPU telah mempersiapkan proses pemilihan di daerah di mana terjadi dua pemilihan.

Komisioner KPU Jawa Tengah, Ikhwanudin mengatakan, daerah yang menyelenggarakan pemilihan bupati dan gubernur akan diberikan dua surat suara.

Satu suara untuk pemilihan gubernur dan sisanya untuk pemilihan bupati atau wali kota. Pemilihan digelar dalam waktu yang sama dengan dua kotak suara berbeda, yakni untuk Pemilihan Gubernur Jateng dan pemilihan bupati/wali kota.

"Jadi surat suara ada dua, kotak suaranya juga ada dua, proses sama dalam satu TPS," kata Ikhwan di Mapolda Jawa Tengah, Senin (25/6/2018).

Pilkada Jateng sendiri digelar di 35 kabupaten dan kota. Sementara 7 kabupaten/kota yang menggelar pilihan kepala daerah yaitu Karanganyar, Magelang, Temanggung, Tegal, Kota Tegal, Banyumas, dan Kudus.

Baca juga: KPU Pastikan Surat Suara untuk Pilkada Jateng Sampai di Kecamatan

Di 7 daerah tersebut, proses pemilihan akan berjalan sebagaimana mestinya. Untuk menyalurkan hak suara, pemilih juga harus membawa formulir C-6 yang telah dibagikan.

"Jadi prosesnya, cuma ada dua surat suara," tambahnya.

Ikhwan menambahkan, pada 27 Juni juga ditetapkan sebagai hari libur nasional sesuai keputusan presiden. Dengan hari libur, pemilih dapat menyalurkan hak pilihnya di TPS mulai pukul 07.00 WIB sampai 13.00 WIB.

Sementara bagi para pekerja, pemilik pabrik telah sepakat memberi waktu bagi karyawan untuk memberikan suara ketika mereka masuk kerja.

Baca juga: Belasan Ribu Surat Suara Pilgub Jateng di Purbalingga Rusak

Imbauan telah diberikan kepada para pengusaha, melalui dinas tenaga kerja dan dinas perindustrian.

"Buat pekerja kami sudah kasih imbauan pemilik pabrik atau pengusaha memberi kesempatan bagi karyawan," ujarnya lagi.

Kompas TV KPU menjanjikan TPS yang ramah bagi penyandang disabilitas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com