Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Booking" PSK di Wisma, Pria Asal Afganistan Terjaring Razia Satpol PP

Kompas.com - 05/09/2019, 21:07 WIB
Hadi Maulana,
Farid Assifa

Tim Redaksi

TANJUNGPINANG, KOMPAS.com - Hus, imigran asal Afganistan digelandang Satpol PP Kota Tanjungpinang ke Markas Komando Satpol PP, Kamis (5/9/2019).

Hus tertangkap berduaan dengan wanita yang bukan istrinya di Wisma Sakura di Jalan Tambak, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.

Kasi Ops Satpol PP Tanjungpinang, Dian Asmara Siregar mengatakan, WNA asal Afganistan ini terjaring dalam operasi yustisi dan non yustisi saat berduaan dengan pekerja seks komersial (PSK).

Baca juga: Kasus Aceng Fikri Kena Razia Satpol PP, Ancam Somasi hingga Curhat Sang Istri

Keduanya langsung digelandang ke Mako Satpol PP Kota Tanjungpinang untuk dimintai keterangan.

"Keduanya langsung kami gelandang ke mako," kata Dian melalui telepon, Kamis (5/9/2019).

Hus mengaku sengaja membawa perempuan yang baru dikenalnya itu ke salah satu wisma yang ada di Tanjungpinang dengan imbalan uang.

"Mereka sudah cocok harga, makanya langsung menginap di wisma," jelas Dian.

Saat ini, Hus sudah dikembalikan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Tanjungpinang.

Sementara teman wanita yang dibawa Hus langsung menjalankan persidangan tindak pidana ringan (Tipiring) dan dikenai denda Rp 200.000.

Selain Hus dan wanita PSK, dalam razia itu, Satpol PP juga menjaring 17 muda mudi di beberapa wisma yang ada di Tanjungpinang.

Setelah didata, mereka kemudian menjalankan persidangan tipiring di aula kantor camat Tanjungpinang Barat dengan hakim tunggal Guntur Kurniawan.

"Mereka dikenai denda mulai dari Rp 200.000 hingga Rp 500.000," papar Dian.

Baca juga: Curhat Istri Aceng Fikri Usai Kena Razia, Merasa Dilecehkan hingga Trauma

Dian menyebutkan, 17 pasangan melanggar Pasal 14 huruf a Perda Nomor 7 tahun 2018.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com