KOMPAS.com - FM (29) tega membunuh anak kandugnya sendiri yang baru berumur tiga bulan di rumah mertuanya di Jalan Delta, Kelurahan Cigadung, Kecamatan Cibeunying, Kota Bandung, Minggu (1/9/2019).
Kepolisian Polretabes Bandung telah menetapkan FM sebagai tersangka atas kasus pembunuhan terhadap anaknya sendiri.
Namun, hingga ini polisi masih belum mengatahui bagaimana tersangka melakukan pembunuhan tersebut.
Sebab, sampai saat ini polisi belum dapat meminta keterangan mengingat kondisi FM yang masih mengalami shock.
Berkut ini fakta selengkapnya:
Wakasat Reskrim Polrestabes Bandung, Kompol Suparman mengatakan, tersangka ini mengaku mendapatkan bisikan gaib, bahwa dirinya belum siap mengurus seorang anak.
"Ngakunya dapat bisikan gaib, katanya 'bunuh saja kirim agar dikirim ke surga," katanya di Mapolrestabes Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (2/9/2019).
Baca juga: Ini Pengakuan Ibu yang Tega Bunuh Bayinya
Suparman menjelaskan bahwa saat ini FM telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah ditetapkan tersangka," kata Suparman.
Saat ini kasus tersebut masih dalam pemeriksaan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung.
Baca juga: Seorang Ibu di Bandung Bunuh Bayinya Berumur Tiga Bulan
Setelah dijadikan tersangka atas perbuatannya yang tega menghabisi bayinya yang berumur tiga bulan, FM langsung menyerahkan diri.
"Yang bersangkutan, setelah melakukan pembunuhan. Dia lalu kontak ke Polsek menyerahkan diri. Katanya dia telah membunuh anaknya," kata Selasa (3/9/2019).
Baca juga: Setelah Bunuh Bayinya, Ibu di Bandung Menyerahkan Diri