Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Fakta Kasus Ibu Bunuh Bayi di Bandung, Mengaku Dapat Bisikan Gaib hingga Ditetapkan Tersangka

Kompas.com - 04/09/2019, 12:43 WIB

KOMPAS.com - FM (29) tega membunuh anak kandugnya sendiri yang baru berumur tiga bulan di rumah mertuanya di Jalan Delta, Kelurahan Cigadung, Kecamatan Cibeunying, Kota Bandung, Minggu (1/9/2019).

Kepolisian Polretabes Bandung telah menetapkan FM sebagai tersangka atas kasus pembunuhan terhadap anaknya sendiri.

Namun, hingga ini polisi masih belum mengatahui bagaimana tersangka melakukan pembunuhan tersebut.

Sebab, sampai saat ini polisi belum dapat meminta keterangan mengingat kondisi FM yang masih mengalami shock.

Berkut ini fakta selengkapnya:

1. Mengaku dapat bisikan gaib

Ilustrasi PolisiThinkstock/Antoni Halim Ilustrasi Polisi

Wakasat Reskrim Polrestabes Bandung, Kompol Suparman mengatakan, tersangka ini mengaku mendapatkan bisikan gaib, bahwa dirinya belum siap mengurus seorang anak.

"Ngakunya dapat bisikan gaib, katanya 'bunuh saja kirim agar dikirim ke surga," katanya di Mapolrestabes Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (2/9/2019).

Baca juga: Ini Pengakuan Ibu yang Tega Bunuh Bayinya

2. Ditetapkan tersangka

Ilustrasi tersangka ditahan.SHUTTERSTOCK Ilustrasi tersangka ditahan.

Suparman menjelaskan bahwa saat ini FM telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Buku Bupati Hamim “Belajar dari Bone Bolango” Tuai Banyak Respons Positif

Buku Bupati Hamim “Belajar dari Bone Bolango” Tuai Banyak Respons Positif

Regional
Jokowi Larang ASN Bukber, Bupati Sumenep: Kami Ikuti Arahan Pak Presiden

Jokowi Larang ASN Bukber, Bupati Sumenep: Kami Ikuti Arahan Pak Presiden

Regional
Tatkala Jawa Mulai Rusak

Tatkala Jawa Mulai Rusak

Regional
Sejalan dengan Soekarno, PDI-P Jatim Tolak Kehadiran Israel di Jatim

Sejalan dengan Soekarno, PDI-P Jatim Tolak Kehadiran Israel di Jatim

Regional
Papeda: Antara Jatuh Gengsi dan Masa Depan Ketahanan Pangan

Papeda: Antara Jatuh Gengsi dan Masa Depan Ketahanan Pangan

Regional
Dukung Kemerdekaan Palestina, Ganjar Harap Piala Dunia U-20 Digelar Tanpa Israel

Dukung Kemerdekaan Palestina, Ganjar Harap Piala Dunia U-20 Digelar Tanpa Israel

Regional
Gus Muhaimin Silaturahmi ke IAY Darul Azhar Tanah Bumbu, Bupati Zairullah Ucapkan Rasa Syukur

Gus Muhaimin Silaturahmi ke IAY Darul Azhar Tanah Bumbu, Bupati Zairullah Ucapkan Rasa Syukur

Regional
Sejahterakan Umat, Danny Pomanto Raih Penghargaan Baznas Award 2023

Sejahterakan Umat, Danny Pomanto Raih Penghargaan Baznas Award 2023

Regional
Pemkot Cilegon Teken MoU dengan PT KAS dan PT CAP untuk Proyek Pembangunan Pelabuhan Warnasari

Pemkot Cilegon Teken MoU dengan PT KAS dan PT CAP untuk Proyek Pembangunan Pelabuhan Warnasari

Regional
Kemenko Kemaritiman Apresiasi Progres PSEL Makassar, Sebut Jadi Percontohan Nasional

Kemenko Kemaritiman Apresiasi Progres PSEL Makassar, Sebut Jadi Percontohan Nasional

Regional
Raih Penghargaan PPKM Award 2023, Pemkot Makassar Buktikan Keberhasilan Program Makassar Recover

Raih Penghargaan PPKM Award 2023, Pemkot Makassar Buktikan Keberhasilan Program Makassar Recover

Regional
Raih Penghargaan pada Baznas Award 2023, Ganjar: Saya Berikan untuk Baznas Jateng

Raih Penghargaan pada Baznas Award 2023, Ganjar: Saya Berikan untuk Baznas Jateng

Regional
Bupati Maluku Barat Daya Hadiri RUPS Bank Maluku-Malut, Ini Agenda yang Dibahas

Bupati Maluku Barat Daya Hadiri RUPS Bank Maluku-Malut, Ini Agenda yang Dibahas

Regional
Menakar Vonis Hakim dalam Tragedi Kanjuruhan

Menakar Vonis Hakim dalam Tragedi Kanjuruhan

Regional
Komitmen Dukung JKN, Pemkab Maluku Barat Daya Raih UHC Award 2023

Komitmen Dukung JKN, Pemkab Maluku Barat Daya Raih UHC Award 2023

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke