BANDUNG, KOMPAS.com - Ibu FM (29) telah ditetapkan menjadi tersangka karena tega menghabisi nyawa anaknya yang baru berumur tiga bulan di rumah mertuanya di Jalan Delta, Kelurahan Cigadung, Kecamatan Cibeunying Kaler, Kota Bandung, Minggu (1/9/2019).
Belum diketahui bagaimana tersangka melakukan pembunuhan tersebut. Sebab, sampai saat ini polisi belum dapat meminta keterangan mengingat kondisi FM yang masih mengalami shock.
Untuk mengetahui kondisi mentalnya, polisi bakal memeriksa kejiwaan pelaku.
"Karena ada indikasi gangguan mental, nanti kita panggil dari ahli kejiwaan," kata Wakil Kasatreskrim Polrestabes Bandung Kompol Suparma di Mapolrestabes Bandung, Selasa (3/9/2019).
Baca juga: Setelah Bunuh Bayinya, Ibu di Bandung Menyerahkan Diri
Indikasi gangguan mental ini berdasarkan pertimbangan beberapa hal, seperti pelaku yang menyerahkan diri setelah menghabisi bayinya itu.
"Yang bersangkutan, setelah melakukan pembunuhan. Dia lalu kontak ke polsek menyerahkan diri. Katanya dia telah membunuh anaknya," katanya.
Bukan hanya itu, pelaku juga mengaku mendapatkan bisikan gaib yang mengatakan bahwa pelaku belum siap mengurus bayi, dan menyuruhnya untuk mengirim anak itu ke surga.
"Cek psikologi harus karena indikasi informasi ada gangguan mentalnya," kata Suparman.
Seperti diketahui, FM tega habisi nyawa anaknya yang baru berumur tiga bulan di rumah mertuanya di Jalan Delta, Kelurahan Cigadung, Kecamatan Cibeunying Kaler, Kota Bandung, Minggu (1/9/2019).
Baca juga: Kronologi Istri Bunuh Suami dengan Kapak yang Jenazahnya Dikubur di Belakang Rumah
Berdasarkan hasil olah TKP, polisi menyita barang bukti pisau dapur yang diduga sementara sebagai alat untuk membunuh bayinya tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.