Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Bunuh Bayinya, Ibu di Bandung Menyerahkan Diri

Kompas.com - 03/09/2019, 17:51 WIB
Agie Permadi,
Khairina

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - FM (29) telah dijadikan tersangka atas perbuatannya yang tega menghabisi bayinya yang berumur tiga bulan.

Setelah melakukan perbuatannya tersebut, FM langsung menyerahkan diri.

"Yang bersangkutan, setelah melakukan pembunuhan. Dia lalu kontak ke Polsek menyerahkan diri. Katanya dia telah membunuh anaknya," kata Wakasat Reskrim Polrestabes Bandung, Kompol Suparman, di Mapolrestabes Bandung, Selasa (3/9/2019).

Baca juga: Seorang Ibu di Bandung Bunuh Bayinya Berumur Tiga Bulan

Seperti diketahui, FM tega habisi nyawa anaknya yang baru berumur tiga bulan di rumah mertuanya  di Jalan Delta, Kelurahan Cigadung, Kecamatan Cibeunying Kaler, Kota Bandung, Minggu (1/9/2019).

Berdasarkan hasil olah TKP, polisi menyita barang bukti pisau dapur yang diduga sementara sebagai alat untuk membunuh bayinya tersebut.

Kepada polisi tersangka mengaku mendapatkan bisikan gaib sehingga tega menghabisi bayinya yang masih berumur tiga bulan itu. 

"Ngakunya dapat bisikan gaib, katanya 'bunuh saja kirim agar dikirim ke surga," kata Suparman. 

Baca juga: Ini Pengakuan Ibu yang Tega Bunuh Bayinya

Saat ini kasus tersebut masih dalam pemeriksaan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung.

Meski begitu, saat ini polisi belum mendapatkan informasi lengkap terkait kasus pembunuhan bayi ini, karena tersangka belum dapat dimintai keterangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com