Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Fakta Terbaru Kecelakaan di Tol Purbaleunyi, Kelebihan Muatan hingga Kantongi Calon Tersangka

Kompas.com - 04/09/2019, 08:49 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Pihak kepolisian masih mendalami penyebab kecelakaan beruntun yang terjadi di kilometer 91+200 Tol Purbaleunyi, Desa Cibodas, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, yang menyebabkan 8 orang meninggal dunia, 3 luka berat dan 25 luka ringan, Senin (2/9/2019).

Untuk mengetahui penyebab kecelakaan, Korlantas Polri bersama Polda Jabar melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi, polisi telah mengantongi calon tersangka dalam kecelakaan maut di Tol Purbaleunyi.

Berikut fakta terbaru kecelakaan di Tol Prubaleunyi:

1. Dipindahkan ke Jakarta

Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi bersama Kapolres Purwakarta AKBP Matrius beserta jajaran saat press release terkait kecelakaan beruntun tol Purbaleunyi di RS MH Thamrin Purwakarta, Selasa (3/9/2019).KOMPAS.com/FARIDA FARHAN Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi bersama Kapolres Purwakarta AKBP Matrius beserta jajaran saat press release terkait kecelakaan beruntun tol Purbaleunyi di RS MH Thamrin Purwakarta, Selasa (3/9/2019).

Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi mengatakan, jenazah korban kecelakaan beruntun di tol Cipularang pada Senin (2/9/2019) dipindahkan dari RS MH Thmarin ke RS Polri Kramat Jati.

Alasannya, RS Thamrin tidak memiliki fasilitas freezer untuk menyimpan jenazah.

"Karena di sini tidak ada freezer, maka jenazah yang belum teridentifikasi kami pindahkan ke RS Polri Kramat Jati," kata Rudy dikutip Tribun Jabar, Selasa (3/9/2019).

Baca juga: RS MH Thamrin Tak Punya Freezer, 4 Jenazah Korban Kecelakaan Tol Cipularang Dipindahkan

2. Polisi periksa enam saksi

Petugas Traffic Accident Analysis (TAA) Polda Jabar melakukan olah TKP kecelakaan beruntun di KM 91 Tol Cipularang, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Selasa (3/9/2019). Olah TKP tersebut dilakukan untuk mengetahui penyebab kecelakaan beruntun yang melibatkan 21 kendaraan dan menyebabkan 8 orang tewas pada Senin kemarin.ANTARA FOTO/RAISAN AL FARISI Petugas Traffic Accident Analysis (TAA) Polda Jabar melakukan olah TKP kecelakaan beruntun di KM 91 Tol Cipularang, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Selasa (3/9/2019). Olah TKP tersebut dilakukan untuk mengetahui penyebab kecelakaan beruntun yang melibatkan 21 kendaraan dan menyebabkan 8 orang tewas pada Senin kemarin.

Kapolres Purwakarta AKBP Matrius di RS MH Thamrin Purwakarta mengatalan, pihaknya akan menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait hasil olah TKP .

"Keterangan saksi-saksi, hasil olah TKP tadi dan bukti lain akan memperkuat penyelidikan, dan kita akan menemukan siapa yang jadi tersangka," kata Matrius, Selasa (3/9/2019).

Hingga saat ini, kata Matrius, pihaknya sudah memeriksa enam saksi, baik yang terlibat kecelakaan maupun melihat kecelakaan secara langsung.

"Dari saksi-saksi yang diperiksa sudah mengarah pada tersangka. Namun pihaknya tengah melakukan pendalaman penyelidikan terlebih dulu," katanya.

Baca juga: Polisi Kantongi Calon Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Cipularang

3. Amankan satu orang

Ilustrasi PolisiThinkstock/Antoni Halim Ilustrasi Polisi

Sambung Matrius, pihaknya juga sudah mengamankan satu orang berinisial SB, sopir truk dump truck bermuatan tanah.

"Seharusnya dua, tapi yang satu meninggal. Statusnya masih saksi," katanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com