Salin Artikel

Ini Fakta Terbaru Kecelakaan di Tol Purbaleunyi, Kelebihan Muatan hingga Kantongi Calon Tersangka

KOMPAS.com - Pihak kepolisian masih mendalami penyebab kecelakaan beruntun yang terjadi di kilometer 91+200 Tol Purbaleunyi, Desa Cibodas, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, yang menyebabkan 8 orang meninggal dunia, 3 luka berat dan 25 luka ringan, Senin (2/9/2019).

Untuk mengetahui penyebab kecelakaan, Korlantas Polri bersama Polda Jabar melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi, polisi telah mengantongi calon tersangka dalam kecelakaan maut di Tol Purbaleunyi.

Berikut fakta terbaru kecelakaan di Tol Prubaleunyi:

Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi mengatakan, jenazah korban kecelakaan beruntun di tol Cipularang pada Senin (2/9/2019) dipindahkan dari RS MH Thmarin ke RS Polri Kramat Jati.

Alasannya, RS Thamrin tidak memiliki fasilitas freezer untuk menyimpan jenazah.

"Karena di sini tidak ada freezer, maka jenazah yang belum teridentifikasi kami pindahkan ke RS Polri Kramat Jati," kata Rudy dikutip Tribun Jabar, Selasa (3/9/2019).

Kapolres Purwakarta AKBP Matrius di RS MH Thamrin Purwakarta mengatalan, pihaknya akan menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait hasil olah TKP .

"Keterangan saksi-saksi, hasil olah TKP tadi dan bukti lain akan memperkuat penyelidikan, dan kita akan menemukan siapa yang jadi tersangka," kata Matrius, Selasa (3/9/2019).

Hingga saat ini, kata Matrius, pihaknya sudah memeriksa enam saksi, baik yang terlibat kecelakaan maupun melihat kecelakaan secara langsung.

"Dari saksi-saksi yang diperiksa sudah mengarah pada tersangka. Namun pihaknya tengah melakukan pendalaman penyelidikan terlebih dulu," katanya.

Sambung Matrius, pihaknya juga sudah mengamankan satu orang berinisial SB, sopir truk dump truck bermuatan tanah.

"Seharusnya dua, tapi yang satu meninggal. Statusnya masih saksi," katanya.

Sopir truk tersebut sudah dilakukan tes urine, namun hasilnya negatif.

Dikatakan Matrius, kendaraan yang dikendarai SB, meluncur tak terkendali lantaran muatan tanah yang ia bawa melebihi batas maksimal tonase.

Ia membawa tanah dengan tonase 37 ton dari batas maksimal 24 ton.

"Ada kelebihan 13 ton," katanya.

Beban melebihi tonase ditambah kondisi jalan yang menurun panjang, tambahnya, membuat rem kurang berfungsi saat si sopir mengoper gigi.

Apalagi, saat itu ia melaju dengan kecepatan cukup tinggi. Sehingga, truk tersebut menabrak kendaraan lain yang sedang berhenti karena ada dump truck bermuatan tanah yang terguling.

Sumber: KOMPAS.com (Farida Farhan, Farid Assifa)

https://regional.kompas.com/read/2019/09/04/08491021/ini-fakta-terbaru-kecelakaan-di-tol-purbaleunyi-kelebihan-muatan-hingga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke