Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harapan Ridwan Kamil untuk Anggota DPRD Jabar Baru

Kompas.com - 02/09/2019, 13:59 WIB
Dendi Ramdhani,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan harapannya kepada 120 anggota DPRD Provinsi Jawa Barat periode 2019-2024 yang resmi dilantik, di Gedung Merdeka, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Senin (2/9/2019).

Pria yang akrab disapa Emil itu mengajak para anggota legislatif untuk berkolaborasi dan kompak dalam membangun Jabar.

"Semua indah pada waktunya. Saat ini adalah pelantikan DPRD 2019-2024. Dari pantun sudah saya sampaikan, kita ini akan juara kalau kolaborasi dan inovasi, intinya itu saja," ujar Emil.

Ia berharap, para anggota dewan baru bisa berkomitmen mengedepankan kepentingan masyarakat daripada kepentingan golongan.

Baca juga: Soal Sekda Jabar, Ridwan Kamil Akan Konsultasi dengan Kemendagri

 

Ia menilai, banyak kemajuan yang sudah dicapai bersama anggota dewan periode sebelumnya. Meski begitu, kata Emil, masih banyak pekerjaan rumah yang mesti segera dituntaskan.

"Kalau kami kompak dengan dewan baru bersemangat membangun Jabar, mengedepankan kepentingan rakyat melebihi kepentingan golongan, insya Allah saya juga sering posting kemajuan menandakan pelan-pelan sudah mulai terasa perubahan yang dirasakan masyarakat. Belum sempurna tapi berproses," tambah dia.

Disinggung soal politisi Partai Gerindra Taufik Hidayat yang menjabat sebagai Ketua DPRD Jabar sementara, Emil mengaku punya hubungan pribadi yang cukup dekat.

Ia pun mengaku akan segera berkomunikasi secara intensif dengan para pimpinan dewan.

"Saya juga bersahabat dengan Pak Taufik ketua DPRD sementara. Sering ngobrol dan kami tunjukan fokus Jabar sinergitas karena kuncinya kebersamaan," papar dia.

Baca juga: Ini Alasan Rencana Pusat Pemerintahan Jabar Dipindah, Sudah Muncul Sebelum Masa Ridwan Kamil

Emil juga menegaskan, tak ada istilah koalisi dan oposisi untuk pemerintah daerah. Menurut dia, posisi legislatif dan eksekutif setara dan sejajar.

"Jangan menggunakan istilah itu, istilah itu tak dikenal dalam pemerintah daerah. Jadi media menurut saya sampaikan berita menyejukan jangan mengedepankan prasngka yang enggak ada teorinya. Dalam Undang-Undang daerah tak mengenal istilah koalisi oposisi namanya pemerintahan daerah itu terbagi dua setara seimbang yaitu eksekutif dan legislatif," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com