Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekda Jabar Ditahan KPK, Ridwan Kamil Segera Cari Penggantinya

Kompas.com - 31/08/2019, 12:51 WIB
Budiyanto ,
Jessi Carina

Tim Redaksi

SUKABUMI, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan segera mengganti Sekretaris Daerah (non aktif) Iwa Karniwa yang telah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (30/8/2019) kemarin.

"Ya Pak Iwa dengan statusnya, maka sesuai perundangan saya akan mencari sekda baru," kata Emil sapaan akrabnya Ridwan Kamil saat menjawab pertanyaan wartawan terkait penahanan Sekda Iwa Karniwa oleh KPK di Sukabumi, Sabtu (31/8/2019).

Dia menuturkan penggantian sekda ini akan dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Adapun, Emil hadir di Sukabumi dalam rangkaian peresmian Bendung Leuwisapi di Situ Halimun, Jalan Lapas Warungkiara, Kampung Cibungur, Desa/Kecamatan Warungkiara.

Baca juga: Kasus Suap Meikarta, Sekda Pemprov Jabar Resmi Ditahan KPK

Sebelumnya diberitakan Sekretaris Daerah (nonaktif) Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa ditahan oleh penyidik KPK seusai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait perizinan proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi.

Sejak diperiksa, Jumat (30/8/2019) sekitar pukul 10.00 WIB, Iwa tampak keluar dari Gedung Merah Putih KPK dengan mengenakan rompi tahanan pukul 17.25 WIB.

"Saya sudah menjalankan sesuai dengan pernyataan saya tempo hari, akan mendukung proses hukum dan saya mendukung KPK untuk pemberantasan korupsi dan alhamdulillah tadi sudah mendapatkan pemeriksaan secara baik dan profesional oleh penyidik dan saya akan ikuti proses," kata Iwa sesaat sebelum memasuki mobil tahanan KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com