Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Kerusuhan di Jayapura, Kantor Gubernur Papua Dijarah, Gedung KPU Dibakar

Kompas.com - 02/09/2019, 09:43 WIB
Dhias Suwandi,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

Jika memang barang-barang hilang, Pemprov Papua akan mengusulkan untuk dihilangkan dari neraca aset dan tidak memberatkan saat pelaporan.

Musa'ad memastikan Pemprov Papua akan menyurati kepolisian agar mereka datang ke Kantor Gubernur Papua dan membuat berita acara.

Meski tengah melakukan pembersihan dan inventarisasi, para ASN di lingkungan Pemprov Papua dipastikannya akan tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Kantor tidak berhenti, pelayanan tidak boleh dihentikan. Tidak ada yang namanya perintah menghentikan pelayanan," katanya.

Baca juga: 6 Poin Imbauan Gubernur Terkait Situasi yang Terjadi di Papua

Selain itu, para ASN juga diminta untuk bisa menyuarakan pesan perdamaian kepada seluruh masyarakat tanpa memandang suku, ras dan agama.

"Kita minta semua ASN untuk menjadi ujung tombak menumbuhkan suasana damai di Provinsi Papua. ASN ini harus menjadi lokomotif untuk perubahan di Papua. Jadi hilangkan dikotomi Papua dan nonPapua, kita semua nusantara," kata Musa'ad.

Sebelumnya diberitakan, massa peserta aksi menduduki kantor Gubernur Papua selama satu hari.

Mereka baru dipindahkan oleh aparat keamanan menuju ke tempat tinggal masing-masing pada 30 Agustus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com