Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkominfo: Tidak Ada Kebijakan Pemutusan Layanan Telepon dan SMS di Jayapura

Kompas.com - 30/08/2019, 00:15 WIB
Amir Sodikin,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

Terpisah, Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kominfo Samuel Abrijani Pangerapan menambahkan, tidak ada pemutusan telekomunikasi.

"Dari laporan operator, kabel koneksi antar-BTS (base tranceiver station) dibakar massa. Ini yang mengakibatkan jaringan selular mati. Ada 313 BTS yg tidak berfungsi," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, massa di Kota Jayapura kembali menggelar unjuk rasa, Kamis (29/8/2019), menyikapi dugaan tindakan rasial terhadap mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur, beberapa waktu lalu. 

Namun, sebelum massa melakukan orasi, situasi malah memanas. Situasi pun berubah rusuh. 

Massa membakar Kantor Majelis Rakyat Papua (MRP) dan menjebol Lembaga Pemasyarakatan Abepura.

Kemudian, massa merusak pertokoan di Abepura, serta membakar pertokoan di kawasan Entrop, hingga membakar mobil dan perkantoran di Kota Jayapura.

Massa juga membakar kantor Telkom, kantor pos, dan sebuah SPBU yang berjejer di samping kantor BTN di Jalan Koti, Jayapura.

Menyatu dengan kantor Telkom Jayapura, ada Grapari Telkomsel yang merupakan pusat layanan bagi pelanggan Telkomsel.

Adapun Telkomsel—anak perusahaan Telkom—sampai saat ini merupakan operator telekomunikasi seluler dominan di Papua, termasuk Jayapura.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com