PALEMBANG, KOMPAS.com - Fitra (41), seorang buruh bangunan ditangkap jajaran Polsek Ilir Timur II Palembang, lantaran menipu warga dengan mengaku sebagai titisan Nyi Roro Kidul.
Fitra mengaku bisa mengubah beras menjadi emas.
Kejadian itu terungkap setelah para korban membuat laporan ke polisi. Mendapatkan laporan itu petugas bergerak dan menangkap tersangka.
Dikatakan Fitra, ia mulanya meminta para korban untuk menyiapkan kaleng dan segenggam beras.
Setelah disiapkan, beras itu disimpan di dalam rumah yang sebelumnya lebih dulu dibacakan mantra oleh pelaku dan dibalut dengan kain putih.
"Saya bilang 41 hari baru bisa dibuka. Mantera itu dibacakan di depan korban agar mereka yakin," kata Fitra, Senin (26/8/2019).
Baca juga: Wali Kota Solo Geram Namanya Dicatut Karyawan PDAM untuk Tipu Warga Rp 100 Juta
Fitra mengungkapkan, selain menyiapkan beras, para korban juga diminta untuk membayar mahar sebesar Rp 700.000. Uang itu menurutnya sebagai jasa untuk menghubungkan ke Nyi Roro Kidul, agar beras tersebut menjadi emas.
"Saya janjikan berasnya berubah jadi emas 1 kilogram kepada korban," ujarnya.