MAKASSAR, KOMPAS.com - Samsul (23) ditangkap gabungan tim Reserse Mobil Polsek Panakukang bersama Tim Khusus Polda Sulsel usai memerkosa IR (31), yang tak lain adalah anak majikannya sendiri.
Samsul diamankan di rumah kontrakannya di BTN Antara, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kamis (22/8/2019) lalu.
Kapolsek Panakukang Kompol Ananda Fauzi Harahap mengatakan, tindakan bejat Samsul dilakukan di rumah majikannya tersebut pada Rabu (21/8/2019).
"Pelaku sudah bekerja selama 7 tahun. Diduga saat kejadian pelaku memerkosa anak majikannya karena hawa nafsu yang terpendam dan melihat kondisi rumah kosong," kata Ananda, Jumat (23/8/2019).
Baca juga: Perkosa 9 Anak, Seorang Pemuda di Mojokerto Dihukum Kebiri
Padahal, kata Ananda, keluarga korban sudah menganggap Samsul seperti anak sendiri.
Peristiwa ini sendiri bermula ketika IR yang baru saja selesai mandi menanyakan kegiatan Samsul yang sedang mengaduk-aduk potongan cabe di dalam baskom.
Namun, Samsul meresponsnya dengan langsung menyiramkan air cabe tersebut ke wajah IR, hingga merasa kepedisan.
"Saat ditanya itu, pelaku hanya senyum lalu disiramkan air cabe itu ke muka korban," ungkap Ananda.
Ketika melihat IR kepedisan, Samsul lalu mendorongnya hingga terjatuh di lantai dapur.
Saat ia sudah menguasai tubuh korbannya, pelaku lalu melakukan pemerkosaan.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan