Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mabuk Tuak, Seorang Pria di Lampung Nyaris Perkosa Nenek 65 Tahun

Kompas.com - 16/08/2019, 14:50 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Seorang nenek berinisial SR (65) nyaris menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan seorang pria mabuk bernama Giyatno (39), warga Way Pengubuan, Lampung Tengah, Selasa (16/7/2019) sekitar pukul 01.00 WIB.

Namun, usaha Giyatno untuk memerkosa nenek 65 tahun itu gagal. Sebab, sang nenek melakukan perlawanan terhadap pelaku hingga nenek SR melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Way Pengubuan.

Pelaku akhirnya berhasil ditangkap polisi dikediamannya, Minggu (11/8/2019) sekitar pukul 01.00 WIB.

Baca juga: Setelah Dibuat Mabuk Arak, Remaja 13 Tahun Diperkosa 3 Pria di Sawah

Peristiwa nahas yang dialami nenek SR berawal saat pelaku menengak minuman keras jenis tuak di pinggiran kali bersama dengan temannya.

Setelah itu, pelaku mengaku hasrat seksualnya tiba-tiba memuncak, pelaku berpikir singkat dengan mendatangi kediaman nenek SR di rumahnya.

Dalam keadaan mabuk, pelaku mengetuk rumah SR dengan alasan meminta segelas air putih.

Baca juga: Pemuda Beristri Ditangkap karena Perkosa Nenek 74 Tahun di Aceh Utara

Karena tak menaruh curiga, nenek SR kemudian memberikan air, namun saat dikasih air tiba-tiba pelaku langsung masuk rumah dan menyergap SR.

Korban terus meronta dan berhasil lepas dari dekapan tersangka yang kemudian berlari dan meminta pertolongan warga. 

"Tiba-tiba saja hasrat (seksual) saya naik. Saya berpikir gitu (berhubungan badan) saja," kata tersaangka, saat ditemui di Maposek Way Pengubuan, Rabu (14/8/2019) dikutip dari Tribun Lampung.

Baca juga: Tak Tahan Nafsu, Motif Pemuda 18 Tahun Perkosa Nenek 9 Cucu

Sementara itu, Kepala Polsek Way Pengubuan, Iptu Widodo Rayahu mengatakan, dari tangan pelaku, pihaknya mengamankan barang bukti satu lembar celana panjang jeans warna biru tua milik tersangka yang tertinggal di rumah korban pada malam kejadian.

Selain itu, lanjutnya. Polisi juga mengamankan satu topi motif loreng dan sepasang sandal karet warna cokelat, yang diakui pelaku juga sebagai miliknya.

Widodo menerangkan, selain kerap mengonsumsi minuman keras, pelaku juga mengakui mengonsumsi sabu.

"Pengakuan pelaku, dia sudah lima bulan terakhir mengonsumsi sabu. Pelaku kita kenakan Pasal 285 jo 53 KUHP, tentang percobaan pemerkosaan," tegasnya. 

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Pria Gagal Perkosa Nenek 65 Tahun di Lampung, Perlawanan Si Nenek Bikin Pelaku Lari Terbirit-birit

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com