Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Perkosa Bocah SD, Seorang Pemuda Diamankan Polisi

Kompas.com - 12/08/2019, 21:55 WIB
Amran Amir,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

LUWU, KOMPAS.com – Kepolisian Resor Luwu, Sulawesi Selatan, Senin (12/8/2019) sore, menangkap pemuda berinisial RA (35), warga Balo-balo, Kecamatan Belopa, yang diduga pelaku tindak pemerkosaan terhadap XX (7), seorang siswi kelas 1 SD di Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu.

Kasatreskrim Polres Luwu, AKP Faisal Syam mengatakan, penangkapan pelaku atas laporan tindak pemerkosaan di salah satu rumah rumah kosong di Jalan Banawae, Kecamatan Belopa, sekitar pukul 11.00 Wita.

Penangkapan pelaku dilakukan dengan diperkuat adanya keterangan saksi.

Baca juga: 23.000 Warga Luwu Terancam Tak Bisa Gunakan Jaminan Kesehatan

“Adanya saksi bernama L yang sempat melihat pelaku, sehingga pelaku dapat ditangkap dari kesaksian tersebut. Kami berterima kasih ke ibu ini, karena sudah melihat pelaku dan mengenali wajahnya, sehingga pelaku saat ini sudah kami amankan," kata Faisal, saat dikonfirmasi, Senin.

Saksi L, yang merupakan warga sekitar kejadian, mendapati korban lari keluar dari rumah kosong tersebut dengan kondisi tanpa busana.

"Dia lari keluar dari rumah itu tanpa busana, membawa tas sama seragamnya yang dia pegang," ucap L.

Dirinya sempat mencegat pelaku dan menanyakan sudah melakukan apa terhadap anak tersebut.

"Pelaku dia bilang kalau sudah kasi uang Rp 10.000," ujar dia.

Informasi yang diperoleh di lokasi, kejadian terjadi pada saat korban pulang dari sekolah berjalan kaki bersama sepupunya yang juga masih duduk di kelas 1 SD.

Baca juga: Tak Tahan Nafsu, Motif Pemuda 18 Tahun Perkosa Nenek 9 Cucu

Namun, di belakang korban ada pemuda yang membuntutinya. Saat melintas di depan rumah kosong, pelaku menarik korban bersama sepupunya masuk ke dalam.

Sepupu korban sempat melawan hingga berhasil kabur. 

Pasca-penangkapan terduga pelaku, suasana di Mako Polres Luwu memanas.

Sejumlah keluarga korban datang mencari pelaku, namun diamankan oleh polisi dan meminta kepada keluarga korban untuk menyerahkan kepada polisi untuk memproses kasus ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com