Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhirnya, Setelah Perjuangan Panjang Dokter Gigi Romi Lulus CPNS

Kompas.com - 23/08/2019, 18:53 WIB
Perdana Putra,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, secara resmi mengumumkan nama dokter gigi Romi Syofpa Ismael lulus CPNS.

Dalam salinan pengumuman yang ditandatangani oleh Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria tertanggal 22 Agustus itu, dokter gigi penyandang disabilitas tersebut dinyatakan lulus pada formasi Disabilitas Dokter Gigi Ahli Pertama dan ditempatkan di RSUD Solok Selatan.

"Betul kita sudah umumkan kelulusan dokter Romi. Pengumuman itu ditandatangani oleh Pak Bupati," kata Sekretaris Daerah Solok Selatan, Yulian Efi yang dihubungi Kompas.com, Jumat (23/8/2019).

Baca juga: Meski Dokter Romi Sudah Jadi CPNS, PDGI Tetap Proses Dokter Pelapor

Pengumuman itu menindaklanjuti surat dari Menpan dan RB No: B/884/S.SM.01.00/2019 tanggal 8 Agustus 2019 tentang Revisi Formasi CPNS Kabupaten Solok Selatan tahun 2018.

Dalam pengumuman itu, disampaikan bahwa peserta seleksi CPNS tahun 2018 atas nama Romi Syofpa Ismael dinyatakan lulus pada Formasi Disabilitas Dokter Gigi Ahli Pertama, ditempatkan di RSUD Solok Selatan tahun 2018.

Romi selanjutnya diminta menyampaikan berkas persyaratan usulan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) kepada Pemerintah Daerah Solok Selatan untuk segera diproses ke BKN regional Sumatera di Pekanbaru.

"Kepada yang bersangkutan untuk dapat menyampaikan berkas persyaratan usulan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) sesuai dengan pengumuman Panselda nomor 800/03/BKPSDM-2019 tentang Persyaratan dan Pemberkasan Usulan Penetapan NIP Bagi CPNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan tahun 2018," katanya.

Baca juga: Hak Dikembalikan, Pemprov Sumbar Sebut Kasus Dokter Romi Ditutup

Yulian menyebutkan salah satu berkas yang harus disiapkan Romi adalah surat keterangan tingkat disabilitasnya.

"Karena dokter Romi lulus dari formasi disabilitas maka salah satu berkas yang disiapkan adalah surat keterangan tingkat disabilitasnya," tegasnya.

Yulian menyebutkan dengan sudah diangkatnya dokter Romi sebagai CPNS, pihaknya berharap polemik dokter Romi bisa diakhiri.

"Kita sudah menerima dokter Romi dan kita tempatkan di RSUD agar dia bisa maksimal melakukan tugasnya," jelasnya.

Sebelumnya drg Romi dianulir kelulusannya sebagai CPNS di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, dengan alasan mengalami kendala kesehatan seusai melahirkan pada 2016.

Dia mengalami lemah di kedua tungkai kaki yang mengharuskannya beraktivitas dengan kursi roda.

Lewat pengumuman yang dikeluarkan Bupati Solok Selatan nomor 800/62/III/BKPSDM-2019 tertanggal 18 Maret 2019, disebutkan dua peserta seleksi CPNS 2018 di Solok Selatan dibatalkan hasil seleksinya dan dinyatakan tidak memenuhi persyaratan pada formasi umum CPNS 2018.

Perjuangan panjang tak sedikit dukungan mengalir untuk Romi agar mendapatkan kembali status CPNS-nya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com