Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hak Dikembalikan, Pemprov Sumbar Sebut Kasus Dokter Romi Ditutup

Kompas.com - 06/08/2019, 14:40 WIB
Perdana Putra,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Setelah dikembalikan hak dokter gigi Romi Syofpa Ismael, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat menyebut kasus itu ditutup.

"Kasus dokter Romi sudah selesai. Kami tutup. Bersama-sama kami akan mengawal terus sampai SK (CPNS) keluar," kata Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit, saat menerima kedatangan dokter Romi dan pengurus PDGI Sumbar, di Kantor Gubernur Sumbar, Selasa (6/8/2019).

Nasrul mengatakan, dengan ditutupnya kasus dokter Romi ini, maka pihaknya berharap tidak ada lagi polemik yang menganggap pemerintah tidak peduli dengan disabilitas. 

Baca juga: Diangkat Jadi CPNS, Dokter Romi Bilang Perjuangannya Sudah Berakhir

"Pemkab Solok Selatan membantu, provinsi membantu. Tinggal menunggu SK. Kalau SK-nya belum selesai, itu tanggung jawab kami," ujar Nasrul Abit.

Pemprov Sumbar, kata Nasrul Abit, akan terus mengawal proses SK CPNS dokter Romi yang saat ini sudah berada di Kemenpan RB.

"Saat ini, bupati Solok Selatan sedang mengurus dan melengkapi administrasinya. Semoga segera keluar," kata Nasrul.

Nasrul mengatakan, dokter Romi harus sabar menunggu SK tersebut sambil terus bekerja dan tidak memikirkan hal-hal lainnya.

Baca juga: Dokter Romi Memaafkan Pelapor yang Menyebabkan Kelulusannya Dibatalkan

Sebelumnya diberitakan, pemerintah akhirnya memutuskan mengembalikan hak dokter Romi Syofpa Ismael sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kabupaten Solok Selatan, Provinsi Sumatera Barat.  

Kesepakatan itu disampaikan dalam rapat koordinasi di Kantor Staf Presiden (KSP), Senin (5/8/2019) siang.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com