Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Pemerintah Kembalikan Hak Dokter Romi Menjadi CPNS

Kompas.com - 05/08/2019, 23:02 WIB
Perdana Putra,
Farid Assifa

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Polemik dokter gigi Romi Syofpa Ismael akhirnya menemui titik terang.

Pemerintah akhirnya memutuskan mengembalikan hak dokter Romi Syofpa Ismael sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kabupaten Solok Selatan, Provinsi Sumatera Barat.

Kesepakatan itu disampaikan dalam rapat koordinasi di kantor staf presiden (KSP), Senin (5/8/2019) siang.

"Kami semua bekerja dan merespons masalah ini dengan cepat dan sepakat dokter Romi bisa menjadi CPNS,” kata Deputi V Kantor Staf Presiden, Jaleswari Pramodhawardani dalam rilisnya yang diterima Kompas.com, Senin.

Hadir dalam rapat tersebut Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit dan Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria.

Baca juga: Bupati Solok Selatan Kembalikan Status CPNS Drg Romi, Akan Ditempatkan di RSUD

 

Hadir pula perwakilan dari lintas Kementerian, di antaranya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, Kementerian PPPA, dan lainnya.

Kasus dokter Romi ini sempat menjadi perhatian publik setelah Pemda Solok Selatan menganulir kelulusannya sebagai CPNS pada 2018.

Padahal sebelumnya, Romi dinyatakan lulus dengan nilai terbaik. Namun kelulusannya dibatalkan setelah Pemda Solok Selatan mengetahui Romi merupakan penyandang disabilitas.

Menurut Jaleswari, kasus ini muncul karena pemda setempat salah menafsirkan sehat jasmani dan rohani sebagai salah satu syarat menjadi CPNS.

Jaleswari meminta kasus drg Romi ini menjadi pembelajaran bagi pemda lain. Para penyandang disabilitas, kata Jaleswari, punya hak dan kesempatan yang sama seperti PNS lain. 

“Pemda, BUMD, BUMN wajib mempekerjakan penyandang disabilitas paling sedikit dua persen,” Jaleswari mengingatkan.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit mengingatkan agar kasus ini tidak terulang, dia mengusulkan Kementerian PAN RB merinci apa yang dimaksud dengan sehat jasmani dan rohani itu. 

“Supaya tak ada lagi yang salah tafsir,” kata Nasrul.

Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria mengamini salah tafsir itu. Kini, setelah melakukan konsultasi ke pemerintah pusat, pihaknya memutuskan untuk memulihkan hak drg Romi menjadi CPNS di daerahnya.

Baca juga: Dipanggil Ombudsman soal Kasus Dokter Romi, Bupati Solok Selatan Mangkir

 

Kata dia, saat penerimaan itu, ada jatah tiga posisi untuk penyandang disabilitas. Dari tiga posisi itu baru terisi dua, sehingga satu posisi lagi akan diisi oleh drg Romi.

“Nanti Romi akan berdinas di RSUD setempat,” katanya.

Menurut Muzni, saat ini pihaknya sedang mengurus proses pengembalian hak drg Romi.

Sambil menunggu, kata dia, dalam waktu dekat Pemda Solok Selatan dan Pemprov Sumbar akan mengundang Romi untuk menyampaikan kabar penerimaannya menjadi CPNS. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com