PADANG, KOMPAS.com - Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria mangkir dari panggilan Ombudsman Sumatera Barat terkait kasus dokter gigi Romi Syofpa Ismael yang kelulusan CPNS-nya dibatalkan oleh Pemerintah Solok Selatan, Sumatera Barat.
Pemanggilan yang dijadwalkan Senin (5/8/2019) ini dipastikan tidak dihadiri Muzni karena saat ini bupati sedang berada di Jakarta di kantor Setneg RI membahas persoalan dokter Romi.
"Melalui Kabag Hukum Pemkab Solok Selatan disebutkan bupati tidak bisa memenuhi panggilan Ombudsman. Padahal, jadwal ini sudah ditunda berdasarkan permintaan mereka," kata Asisten Ombudsman Sumbar, Adel Wahidi yang dihubungi Kompas.com, Senin.
Adel menyebutkan sebelumnya Ombudsman sudah melakukan pemanggilan pertama pada 1 Agustus. Saat itu, bupati minta penundaan sampai 5 Agustus dan Ombudsman memberikan toleransi.
"Saat ini, bupati kembali tidak hadir. Ini kami sebut sudah mangkir. Pemanggilan pertama kami anggap tidak dipenuhi dan hari ini kami kirim pemanggilan kedua dengan jadwal Senin depan (12/8/2019)," kata Adel yang sebelumnya menjabat sebagai Plt kepala Ombudsman Sumbar itu.
Baca juga: Soal Kasus Drg Romi, Senator Sumbar Minta Kemenpan RB Buat Aturan Tegas Bagi Disabilitas
Menurut Adel, jika pemanggilan kedua dan ketiga tetap tidak dipenuhi, maka Ombudsman akan melakukan pemanggilan paksa dengan berkoordinasi bersama pihak kepolisian sesuai dengan kewenangan Ombudsman.
Adel mengatakan sebelum dilakukan pemanggilan, Ombudsman RI telah memberikan rekomendasi terkait kasus dokter Romi itu dengan kesimpulannya Pemkab Solok Selatan mengangkat dokter Romi.
"Rekomendasi itu kita berikan pada 28 Februari 2019 lalu. Saat itu, Pemkab Solok Selatan sangat kooperatif terhadap kasus ini. Namun, kenyataannya rekomendasi kita tidak digubris sehingga kita lakukan pemanggilan langsung ke bupati," tegasnya.
Baca juga: Kemendagri Kawal Proses Pengangkatan Kembali Dokter Gigi Romi Sebagai CPNS
Sebelumnya diberitakan, dipanggil Ombudsman Sumatera Barat untuk menjelaskan kasus dokter gigi Romi Syofpa Ismael, Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria meminta pengunduran jadwal.
Dari surat panggilan pertama yang sudah dilayangkan Ombudsman, dijadwalkan Kamis (1/8/2019) ini Muzni diminta memberikan klarifikasi ke Kantor Ombudsman Sumbar.
"Melalui Kabag Hukum Pemkab Solok Selatan, Hamdi, bupati meminta pengunduran jadwal menjadi Senin 5 Agustus," kata Asisten Ombudsman Sumbar, Adel Wahidi yang dihubungi Kompas.com, Kamis (1/8/2019).
Adel yang sebelumnya menjabat sebagai Plt Kepala Ombudsman Sumbar itu menyebutkan alasan penundaan itu karena bupati masih berada di Jakarta bertemu dengan berbagai Kementrian guna menyelesaian persolan drg Romi.
Baca juga: Kementerian PPPA Minta Status PNS Dokter Romi Dikembalikan, Bukan Seleksi Ulang
“Kami menyanggupi permintaan penundaan tersebut, karena Ombudsman juga memantau proses penyelesaian yang memang sedang berlangsung di Jakarta," katanya.
Namun kenyataannya, jadwal pemanggilan hari ini tetap tidak disanggupi bupati sehingga Ombudsman melalukan pemanggilan kedua soal kasus drg Romi yang dibatalkan kelulusan CPNS-nya. .
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.