Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Solok Selatan: SK Pengangkatan Dokter Romi Tinggal Tunggu Waktu

Kompas.com - 07/08/2019, 17:38 WIB
Perdana Putra,
Khairina

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com-Bupati Solok Selatan, Sumatera Barat Muzni Zakaria mengatakan, surat keputusan (SK) pengangkatan dokter Romi Syofpa Ismael sebagai CPNS tinggal menunggu waktu saja.

Pihaknya sudah mengajukan permohonan pengangkatan pada 31 Juli 2019 lalu dan 2 Agustus 2019 telah direspon positif oleh Kemenpan RB.

"Pemkab sudah kirim surat 31 Juli dan 2 Agustus sudah direspon langsung oleh Menpan, bahwa Dokter Romi sudah diangkat menjadi CPNS," kata Muzni usai diperiksa Ombudsman Sumbar, Rabu (7/8/2019) di Padang.

Baca juga: LBH Padang Tunda Gugatan Hukum Kasus Dokter Romi, Ini Alasannya

Muzni mengatakan, pihaknya sekarang tinggal  berkoordinasi dengan BAKN untuk menyelesaikan teknis administrasinya.

Pemkab Solok Selatan, kata Muzni, juga sudah proaktif melakukan proses pengangkatan dokter Romi itu baik secara koordinasi secara lisan dan menulis surat. 

"Tinggal menunggu prosedur keluarnya NIP, sehingga menjadi PNS di BKN Pusat dan BKN Regional Pekanbaru," katanya.

Baca juga: Bupati Solok Selatan Penuhi Panggilan Ombudsman Terkait Kasus Dokter Romi

Untuk penempatan, Muzni pun sudah mengaturnya dengan menempatkan dokter Romi di RSUD Solok Selatan, bukan di Puskesmas Talunan, dimana selama ini dokter Romi bekerja sebagai tenaga honorer.

Salah satu alasan ditempatkan di RSUD Solok Selatan adalah supaya dokter Romi bisa menjalankan tugasnya dengan maksimal.

"Di RSUD Solok Selatan fasilitasnya sudah bagus sehingga tentunya bisa menunjang dokter Romi bertugas," tegasnya.

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com