KOMPAS.com - Prada DP pun menangis di tengah ruang sidang saat pembacaan tuntutan oleh Oditur Mayor CHK D Butar Butar dalam sidang di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Kamis (22/8/2019).
Prada DP dituntut hukuman penjara seumur hidup lantaran terbukti melakukan pembunuhan serta mutilasi kekasihnya sendiri Fera Oktaria (21).
Berita tentang tuntutan Prada DP mendapat perhatian banyak pembaca.
Sementara itu di Pekanbaru, Armenda Jamel menjadi perhatian masyarakat karena memiliki tinggi badan mencapai 2,6 meter di usia 16 tahun.
Saat ini,remaja yang akrab dipanggil emen tersebut duduk di kelas 1 SMAN 4 Tanah Putih.
Berikut 5 berita populer nusantara selengkapnya:
Dalam pembacaan tuntutan tersebut, Oditur Mayor CHK D Butar Butar menyatakan, Prada DP terbukti melanggar Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana yang menghilangkan nyawa Fera.
"Kami menilai unsur kesengajaan terpenuhi berdasarkan Pasal 340 KUHP. Kami mohon terdakwa dikenai penjara seumur hidup dan dipecat dari kesatuan," kata oditur dalam sidang di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Kamis (22/8/2019).
Setelah mendengar tuntutan dari oditur, Prada DP pun menangis di tengah ruang sidang.
"Siap yang mulia, dituntut membunuh berencana dan dipecat dari satuan TNI," ucap Prada DP.
Baca juga: Prada DP Menangis Dituntut Penjara Seumur Hidup dan Dipecat dari Satuan
TNI AL menduga, 23 ABK termasuk 3 pelaku pembantaian telah tewas dalam insiden berdarah yang terjadi pada Sabtu (17/8/2019) pekan lalu.
Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Aru, Letkol Laut Suharto Silaban mengungkapkan, dari keterangan sejumlah ABK selamat, insiden pembantaian di atas KM Mina Sejati dilakukan tiga pelaku saat rekan-rekannya sesama ABK sedang tertidur.
“Jadi, mereka (ABK) begitu bangun, teman-temannya sudah dibunuh,” kata Silaban, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (22/8/2019).