Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NUSANTARA] Prada DP Dituntut Penjara Seumur Hidup | Remaja Setinggi 2,6 Meter

Kompas.com - 23/08/2019, 05:57 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Prada DP pun menangis di tengah ruang sidang saat pembacaan tuntutan oleh Oditur Mayor CHK D Butar Butar dalam sidang di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Kamis (22/8/2019).

Prada DP dituntut hukuman penjara seumur hidup lantaran terbukti melakukan pembunuhan serta mutilasi kekasihnya sendiri Fera Oktaria (21).

Berita tentang tuntutan Prada DP mendapat perhatian banyak pembaca.

Sementara itu di Pekanbaru, Armenda Jamel menjadi perhatian masyarakat karena memiliki tinggi badan mencapai 2,6 meter di usia 16 tahun.

Saat ini,remaja yang akrab dipanggil emen tersebut duduk di kelas 1 SMAN 4 Tanah Putih.

Berikut 5 berita populer nusantara selengkapnya:

 

1 Prada DP menangis saat dituntut penjara seumur hidup

Prada DP kembali menangis saat memberikan keterangan di Pengadilan Militee I-04 Palembang, Kamis (15/8/2019).KOMPAS.com/AJI YK PUTRA Prada DP kembali menangis saat memberikan keterangan di Pengadilan Militee I-04 Palembang, Kamis (15/8/2019).
Prada DP dituntut dengan hukuman penjara seumur hidup lantaran terbukti melakukan pembunuhan serta mutilasi terhadap kekasihnya sendiri Fera Oktaria (21).

Dalam pembacaan tuntutan tersebut, Oditur Mayor CHK D Butar Butar menyatakan, Prada DP terbukti melanggar Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana yang menghilangkan nyawa Fera.

"Kami menilai unsur kesengajaan terpenuhi berdasarkan Pasal 340 KUHP. Kami mohon terdakwa dikenai penjara seumur hidup dan dipecat dari kesatuan," kata oditur dalam sidang di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Kamis (22/8/2019).

Setelah mendengar tuntutan dari oditur, Prada DP pun menangis di tengah ruang sidang.

"Siap yang mulia, dituntut membunuh berencana dan dipecat dari satuan TNI," ucap Prada DP.

Baca juga: Prada DP Menangis Dituntut Penjara Seumur Hidup dan Dipecat dari Satuan

 

2. Detik-detik pembantaian di atas KM Mina Sejati

sejumlah  ABK KM Mina Sejati dengan saat dievakuasi dengan menggunakan Speedboat dari KRI Teluk Lada untuk dibawa ke  Pelabuhan Dobo, Kepulauan Aru, Selasa (20/8/2019)KOMPAS.com/RAHMAT RAHMAN PATTY sejumlah ABK KM Mina Sejati dengan saat dievakuasi dengan menggunakan Speedboat dari KRI Teluk Lada untuk dibawa ke Pelabuhan Dobo, Kepulauan Aru, Selasa (20/8/2019)
Nasib 23 anak buah kapal (ABK) KM Mina Sejati, termasuk 3 pelaku pembantaian di kapal tersebut hingga, Kamis (22/8/2019) belum diketahui keberadaanya.

TNI AL menduga, 23 ABK termasuk 3 pelaku pembantaian telah tewas dalam insiden berdarah yang terjadi pada Sabtu (17/8/2019) pekan lalu.

Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Aru, Letkol Laut Suharto Silaban mengungkapkan, dari keterangan sejumlah ABK selamat, insiden pembantaian di atas KM Mina Sejati dilakukan tiga pelaku saat rekan-rekannya sesama ABK sedang tertidur.

“Jadi, mereka (ABK) begitu bangun, teman-temannya sudah dibunuh,” kata Silaban, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (22/8/2019).

Silaban mengatakan, beberapa korban selamat ikut mengalami luka-luka dalam insiden tersebut.

Dalam kejadian itu TNI AL memastikan 7 orang tewas, 11 selamat dan sisanya belum diketahui nasibnya hingga kini.

Baca juga: TNI AL Ungkap Detik-detik Pembantaian di Atas KM Mina Sejati

 

3. Remaja setinggi 2,6 meter

Armenda Jamel, remaja di Kabupaten Rohil, Riau, yang memiliki tinggi badan mencapai 2,6 meter.KOMPAS.COM/IDON Armenda Jamel, remaja di Kabupaten Rohil, Riau, yang memiliki tinggi badan mencapai 2,6 meter.
Armenda Jamel menjadi perhatian masyarakat karena memiliki tinggi badan mencapai 2,6 meter di usia 16 tahun.

Saat ini,remaja yang akrab dipanggil Emen tersebut duduk di kelas 1 SMAN 4 Tanah Putih.

Emen adalah anak pertama dari dua bersaudara dari pasangan Joko Kuswoyo (43) dengan Miharni (43), yang tinggal di sebuah rumah di Desa Banjar 12, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rohil.

Ayah Emen, Joko mengatakan, tak menyangka anaknya bisa setinggi itu. Saat ini Emen duduk di kelas 1 SMAN 4 Tanah Putih.

"Saya sempat kaget juga melihat perkembangan tinggi badan Emen. Karena di keluarga kami tidak ada yang sampai setinggi itu," ujar Joko.

Baca juga: Ini Dia Remaja 16 Tahun Bertinggi 2,6 Meter, Kusen Pintu Terpaksa Dibongkar

 

4. Bocah yang gemar gigit binatang akan ditangani

Perangkat desa dan kecamatan setempat memantau aktivitas RMY (11), bocah asal Kampung Condre, Desa Babakansari, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat yang punya perilaku tak lazim dalam memperlakukan binatang.KOMPAS.COM/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN Perangkat desa dan kecamatan setempat memantau aktivitas RMY (11), bocah asal Kampung Condre, Desa Babakansari, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat yang punya perilaku tak lazim dalam memperlakukan binatang.
Perangkat Desa Babakansari bersama perangkat Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat mendatangi RMY (11), bocah yang gemar menggigit binatang hingga mati.

“Ini kami diinstruksikan Pak Camat untuk ke sini untuk cek kondisinya dan penanganan seperti apa yang bisa kita lakukan ke depannya untuk anak ini,” tutur Kasie Trantibum dan Kesra Kecamatan Sukaluyu, Nandi Rohendi.

Nandi melihat RMY butuh penanganan medis maupun non-medis (psikis) sesegera mungkin. Terlebih, informasi dari ibunya mengindikasikan jika anak tersebut punya kelainan.

“Sesegera mungkin persoalan ini akan kita cari jalan keluarnya, kita akan fasilitasi untuk pengobatannya, termasuk mengordinasikan dengan pihak-pihak dan dinas terkait,” ucapnya.

Baca juga: RMY, Bocah yang Gemar Gigit Binatang hingga Mati Akan Ditangani Serius

 

5. Ibu Fera tidak terima Prada DP dituntut seumur hidup

Suhartini ibu dari Fera Oktaria (21), korban pembunuhan serta mutilasi yang dilakukan Prada DP, ketika berada di luar ruang sidang Pengadilan Militer I-04 Palembang, Kamis (22/8/2019).KOMPAS.com/AJI YK PUTRA Suhartini ibu dari Fera Oktaria (21), korban pembunuhan serta mutilasi yang dilakukan Prada DP, ketika berada di luar ruang sidang Pengadilan Militer I-04 Palembang, Kamis (22/8/2019).
Suhartini, ibu kandung Fera Oktaria (21) nampak begitu kesal mengetahui Prada DP dituntut oleh Oditur dengan penjara seumur hidup.

Selama sidang berlangsung, Suhartini selalu hadir dan mendengarkan keterangan satu persatu saksi.

Namun, ia begitu kecewa setelah mengetahui pembunuh anak bungsunya tersebut tidak diberikan hukuman secara maksimal dalam tuntutan Oditur.

"Kami minta hukum mati itu baru pas. Anak saya hilang, saya tidak puas dengan hukuman ini,"kata Suhartini diluar ruang sidang Pengadilan Militer I-04 Palembang, Kamis (22/8/2019).

Dalam persidangan pun, menurut Suhartini Prada DP banyak menyebutkan kebohongan, salah satunya adalah tentang kondisi Fera yang dalam keadaan hammil.

"Dia bohong terus dalam sidang, dia itu nangis puas sudah membunuh anak saya. Bukan nangis menyesal,"ujarnya.

Baca juga: Prada DP Dituntut Penjara Seumur Hidup, Ibu Fera: Kami Tidak Terima...

SUMBER: KOMPAS.com (Aji YK Putra, Rahmat Rahman Patty, Idon Tanjung, Firman Taufiqurrahman)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com