Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prada DP Menangis Dituntut Penjara Seumur Hidup dan Dipecat dari Satuan

Kompas.com - 22/08/2019, 11:53 WIB
Aji YK Putra,
Khairina

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com — Oditur menuntut Prada DP dengan hukuman penjara seumur hidup lantaran ia terbukti melakukan pembunuhan serta mutilasi terhadap pacar sendiri Fera Oktaria (21).

Dalam pembacaan tuntutan tersebut, Oditur Mayor CHK D Butar Butar menyatakan, Prada DP terbukti melanggar Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana yang menghilangkan nyawa Fera.

"Kami menilai unsur kesengajaan terpenuhi berdasarkan Pasal 340 KUHP. Kami mohon terdakwa dikenai penjara seumur hidup dan dipecat dari kesatuan," kata oditur dalam sidang di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Kamis (22/8/2019).

Baca juga: Prada DP Dituntut Penjara Seumur Hidup, Ibu Fera: Kami Tidak Terima...

Setelah mendengar tuntutan dari oditur, Prada DP pun menangis di tengah ruang sidang.

"Siap yang mulia, dituntut membunuh berencana dan dipecat dari satuan TNI," ucap Prada DP.

Hakim ketua memberikan waktu kepada Prada DP untuk menanggapi tuntutan dari oditur. Sidang pun langsung ditutup dan akan dilanjutkan pada Kamis (29/8/2019).

Pengakuan Prada DP

Prada DP mengaku nekat membunuh serta memutilasi pacar sendiri Fera Oktaria (21) lantaran kecewa dengan pernyataan korban yang mengaku telah hamil dua bulan.

Prada DP mengaku bersama korban datang ke penginapan Sahabat Mulya di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, pada 8 Mei 2019 sekitar pukul 02.00 WIB.

Saat itu, mereka bermalam karena tak mendapatkan alamat rumah bibinya, Elsa, yang berada di kawasan Betung, Banyuasin.

Baca juga: Menurut Sains, Kita Semua Berbakat Menjadi Prada DP

Setelah membayar uang sewa kamar Rp 150.000, Prada DP dan Fera lalu masuk ke kamar 06 untuk menginap. Saat di dalam kamar, Prada DP mengakui ia dan Fera melakukan hubungan layaknya suami istri hingga dua kali.

Keributan mereka dimulai ketika terdakwa menemukan handphone milik korban dalam keadaan mati.

"Saya hidupkan handphone-nya. Lalu masukkan password. Ternyata password berubah bukan tanggal kami jadian," ujarnya dalam kesaksian di pengadilan.

Baca juga: Pekan Depan, Prada DP Hadapi Tuntutan Kasus Pembunuhan Kekasihnya

Melihat ada kejanggalan, prajurit baru itu langsung menanyakan alasan korban mengubah password handphone.

Namun, Fera langsung marah dan mengaku sedang hamil selama dua bulan.

Pernyataan itu membuat Prada DP marah dan langsung menjambak rambut Fera. Bahkan, kepala korban langsung dibenturkan ke dinding.

Menurut dia, Fera sempat melawan dan mendorong terdakwa. Akan tetapi, Prada DP langsung mencekik dan membekap Fera hingga akhirnya meninggal.

Baca juga: Keterangan Prada DP Banyak Kejanggalan, Hakim Duga Pembunuhan Fera Direncanakan

"Saya kecewa dia mengaku hamil, padahal saya pendidikan militer 5 bulan dan hari itu baru pertama kali kami berhubungan," katanya.

Mengetahui korban tewas, Prada DP sempat kebingungan. Ia akhirnya menemukan gergaji besi yang ada di dalam gudang kamar untuk memutilasi Fera agar jejak kejahatannya hilang. Namun, usaha itu gagal lantaran gergaji yang digunakan patah.

Baca juga: Kabur dari Pendidikan, Prada DP Ingin Bekerja di Kampung Halaman Mantan Pacar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com