Insiden ini, kata dia, tidak boleh terulang karena bisa mencoreng nama baik Sumbar.
Arkadius juga mendorong Pemprov Sumbar untuk melengkapi sarana disabilitas seperti yang diinginkan kaum disabilitas.
"Mereka minta ada tempat pencucian roda bagi disabilitas berkursi roda, fasilitas bagi tuna netra dan rungu. Ini harus dilengkapi," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, dua penyandang disabilitas dilarang untuk beribadah di Masjid Raya Sumatera Barat karena dinilai kursi roda yang mereka gunakan tidak suci.
Dua disabilitas itu kemudian mendatangi Kantor Gubernur Sumbar, Senin (19/8/2019).
Dua disabilitas itu adalah Abraham Ismet dan Antoni Tsaputra. Mereka datang dengan ditemani perwakilan LBH Padang, dan Komunitas PAT (Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI).
Hadir juga Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI), Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni), dan Gerakan Untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia (Gerkatin).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.