SURABAYA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Ikhsan memastikan pelajar di Kota Surabaya sudah tidak lagi menggunakan kantong plastik sekali pakai dan perlengkapan berbahan plastik ke sekolah.
Bahkan, menurut Ikhsan, program itu sudah lama diberlakukan di sekolah-sekolah sebelum Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengeluarkan surat edaran soal imbauan larangan menggunakan sampah plastik sekali pakai.
"Satu, di sekolah-sekolah itu sudah mulai melaksanakan. Anak-anak itu membawa perlengkapan sendiri, membawa tumblernya sendiri, membawa sendok garpu, piring segala macam itu di sekolah," kata Ikhsan, ditemui di Grand City, Kamis (15/8/2019).
Baca juga: Risma Tiru Nairobi soal Larangan Kantong Plastik: Kalau Tidak Dimulai Sekarang, Kapan Lagi?
Ia menyampaikan, Risma sudah mengimbau agar lingkungan di sekolah-sekolah bisa terbebas dari sampah, terutama sampah plastik.
"Bu wali kota sudah mengingatkan untuk lingkungan sekolah seperti itu (bebas sampah plastik)," ujar dia.
Ia menambahkan, program larangan penggunaan bahan yang mengandung plastik di sekolah akan diperluas lagi.
Sehingga, aturan tersebut bisa dilakukan dengan optimal.
"Kami akan perluas lagi. Ibu Risma sudah lama bikin edaran itu. Sebelum surat edaran ada, di sekolah sudah bikin surat edaran sendiri," imbuh dia.
Baca juga: 5 Poin soal Larangan Gunakan Kantong Plastik Sekali Pakai di Surabaya
Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan, larangan menggunakan kantong plastik sekali pakai memang sudah seharusnya dimulai di Surabaya.
Karena itu, dirinya membuat surat edaran tentang larangan menggunakan kantong plastik sekali pakai agar bisa mewujudkan Surabaya zero waste atau bebas sampah.
Surat edaran bernomor 660.1/7953/436.7.12/2019 yang ditandatangani Risma itu diterbitkan pada Selasa (13/8/2019).
Surat edaran imbauan tersebut ditujukan kepada Kepala OPD di lingkungan Pemkot Surabaya, pengusaha ritel, rumah makan, restoran, coffee shop, bar, rumah minum, toko roti, dan pusat perbelanjaan makanan.
Di luar itu, surat imbauan itu juga ditujukan kepada pimpinan bank, hotel, mal, supermarket, dan tempat hiburan umum serta pengelola pasar se-Kota Surabaya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.